Tersangka Penusukan Serda Saputra Ditahan di POM TNI AL dan Pomdam Jaya

7 Juli 2020 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Puspom TNI sudah merampungkan penyelidikan kasus penusukan Serda Saputra di Hotel Mercure Batavia, 22 Juni lalu. Berkas kasus ini sudah dilimpahkan ke Oditur Militer Jakarta.
ADVERTISEMENT
Selama menunggu penanganan hukum, para tersangka dari pihak TNI, yakni Letda RW, dan dua orang oknum TNI AD lainnya ditahan di Pusat POM Angkatan Laut (Puspomal) dan Pom Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
"Pertama, semuanya sudah ditahan. Kalau letnan marinir Romario itu (RW) ditahan di Puspomal. Sementara anggota TNI AD dari Paspampres itu berada di tahanan Pomdam Jaya. Kami titipkan di sana," kata Kepala Oditurat Milter II-07 Jakarta, Kolonel Sus Faryatno Situmorang, di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/7).
Suasana saat Komandan Puspom TNI menyerahkan berkas perkara pembunuhan anggota TNI ke Oditur Militer. Foto: Puspen TNI
Suasana saat Komandan Puspom TNI menyerahkan berkas perkara pembunuhan anggota TNI ke Oditur Militer. Foto: Puspen TNI
Para Oditur Militer masih harus meneliti berkas perkara. Mereka akan menguji kelengkapan formil dan materiil pada berkas yang sudah dilimpahkan. Nantinya, sidang kasus untuk para oknum TNI itu akan digelar oleh Pengadilan Militer Jakarta di Cakung secara terbuka.
ADVERTISEMENT
"Yang jelasnya, hari ini kami akan mulai penelitian berkas tersebut. Kalau sudah ternyata nanti memenuhi syarat, kami akan limpahkan ke pengadilan militer, pengadilan militerlah yang akan menentukan jadwal kapan pelaksanaan persidangannya," kata Faryatno.
Kasus ini juga melibatkan 9 warga sipil yang ditangkap polisi karena terlibat perusakan di Hotel Mercure Batavia saat insiden pembunuhan terjadi.
Peristiwa tersebut bermula saat Letda RW datang ke Hotel Mercure untuk menemui kekasihnya. Namun, RW dihalangi petugas karena hotel tersebut sedang dijadikan tempat karantina pasien COVID-19 dan pekerja WNI yang tiba dari luar negeri. Orang yang dicari RW rupanya tidak berada di lokasi.
Lantaran dihalangi, RW yang datang dalam kondisi mabuk merasa berang. Ia langsung merusak thermo gun milik petugas keamanan hotel. RW lalu mengajak 9 warga sipil lainnya untuk merusak gedung.
ADVERTISEMENT
Saat kericuhan itulah, Serda Saputra datang untuk mengamankan situasi. Namun keduanya terlibat cekcok hingga peristiwa penusukan pun terjadi. Nyawa Serda Saputra tak bisa diselamatkan.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona