Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Penyidikan terhadap eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, terkait kasus suap Meikarta telah rampung. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut berkas perkara itu sudah lengkap dan Toto akan segera disidang.
ADVERTISEMENT
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka BTO (Bartholomeus Toto) tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi ke penuntutan tahap 2," kata Ali, Jumat (17/1).
Ali mengatakan, rencananya Toto akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pantauan kumparan di Gedung KPK , Kuningan, Jakarta Selatan, Toto baru saja menyelesaikan penandatanganan berkas perkara. Ia membenarkan berkas perkaranya siap disidang.
Meski demikian, Toto yakin tak bersalah dalam kasus dugaan suap proses perizinan proyek Meikarta .
"Hari ini saya menandatangi berkas saya sudah P21, walaupun sampai saat ini saya tidak mengerti apa yang ditersangkakan kepada saya. Saya menyakini pimpinan KPK dibawah Pak Firli dan dewas akan memperhatikan kasus saya," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Toto sebagai tersangka bersamaan dengan Sekda Jabar nonaktif, Iwa Karniwa. Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
ADVERTISEMENT
Iwa diduga menerima uang Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.
Ia diduga mengetahui dan menyanggupi pemberian uang suap Rp 10,5 miliar ke Pemkab Bekasi untuk memuluskan proyek meikarta. Toto juga sempat mengajukan praperadilan ke PN Bandung, namun gugatan itu ditolak oleh hakim.