Terseret Kasus Suap, Azis Syamsuddin Diminta DPP Golkar Tak Bolos Sidang DPR

25 Mei 2021 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sudah tiga kali mangkir dari rapat paripurna DPR, setelah ramai terseret kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial dengan penyidik KPK Asal Polri AKP Stephanus Robin Patuju.
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa, berharap Azis tak abai dengan tugas di DPR meski tengah disorot kasus di KPK.
"Saya juga sebenarnya meminta Pak Azis selain daripada kooperatif kepada penyidikan, saya kira beliau juga bisa kooperatif dalam menjalankan tugas-tugas beliau di kedewanan," ucap Supriansa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
"Saya belum dapat kabar dari yang bersangkutan kenapa beliau tidak pernah hadir dalam sidang Paripurna yang sudah berjalan tiga kali sejak dibukanya masa sidang ini," imbuhnya.
Supriansa mengaku tak tahu keberadaan Azis sejak terseret kasus suap. Dia heran Azis tak tampak di paripurna maupun tak memenuhi panggilan KPK, padahal statusnya masih saksi.
"Status hukum beliau kan belum. Beliau kemarin kan dipanggil sebagai saksi kan (di KPK). Jadi saya rasa Pak Azis bisa hadir," tuturnya.
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
Supriansa menyebut DPP Golkar akan memberi pendampingan hukum kepada Azis Syamsuddin jika diminta.
ADVERTISEMENT
"Bakumham itu selalu memberikan pendampingan hukum kepada kader Golkar yang membutuhkan bantuan. Kalau ada kader yang bermasalah secara hukum lalu dia tidak butuh bantuan Bakumham, dia tidak ada masalah, tetapi kalau ada ya kita melakukan pendampingan secara gratis," bebernya.
Tercatat, sudah tiga kali Azis tak hadir dalam rapat paripurna, yaitu pada pembukaan sidang pada 6 Mei, sidang paripurna 20 Mei, dan hari ini Azis kembali tak hadir.
Azis tersangkut perkara suap Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial dengan penyidik KPK Asal Polri AKP Stephanus Robin Patuju karena mempertemukan mereka di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan. KPK sudah menggeledah ruang kerja Azis di DPR dan mencegah keluar negeri.
Selain di KPK, Azis juga sedang diperkarakan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap melanggar etik.
ADVERTISEMENT