Terungkap di Persidangan! SYL Pernah ke Rumah Firli Bahuri di Bekasi

17 April 2024 15:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo diduga di sebuah GOR badminton. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo diduga di sebuah GOR badminton. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terungkap di persidangan. Ternyata, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bertemu beberapa kali dengan eks Ketua KPK Firli Bahuri. Tak hanya dilakukan di sebuah GOR olahraga di kawasan Mangga Besar, Jakarta, tetapi juga di rumah pribadi Firli di Bekasi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan melalui kesaksian yang diungkapkan Panji Hartanto, mantan ajudan SYL. Panji dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan perkara SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4).
“Pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri selain di GOR itu, di mana lagi yang Saudara tahu, yang Saudara dampingi?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Ponto.
“Di Villa Galaxy,” kata Panji.
“Villa Galaxy itu apa? Rumahnya siapa?” hakim kembali bertanya.
“Rumahnya Pak Firli,” kata Panji.
“Rumah tinggal keluarga atau rumah singgah?” tanya hakim memperjelas.
“Rumah keluarga, rumah Beliau,” kata Panji.
“Di mana? Di Bekasi?” hakim sekali lagi
“Di Bekasi,” kata Panji membenarkan.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Rianto juga coba menggali tempat lain yang diduga jadi tempat pertemuan SYL dan Firli Bahuri. Termasuk di rumah singgah yang ada di Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
“Kalau rumah yang di Jakarta pernah tahu enggak Saudara? Pernah enggak Saudara mendampingi Terdakwa untuk bertemu di rumah singgah?” tanya Rianto.
“Tidak,” kata Panji.
“Tidak tahu Saudara, ya? Yang di Bekasi saja yang Saudara tahu?” lanjut Rianto.
“Iya,” kata Panji.
Tak hanya puas dengan jawaban tersebut, Rianto mengembangkan pertanyaannya dengan menggali tujuan pertemuan SYL dan Firli Bahuri di Bekasi. Hakim mengejar adanya dugaan penyerahan sejumlah uang atau tidak.
“Dalam rangka apa?” tanya Rianto.
“Kalau di Bekasi, saya enggak masuk ke dalam,” ujar Panji.
“Apakah Saudara tahu ada penyerahan uang?” tanya Rianto lagi.
“Tidak lihat,” imbuh Panji.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Panji hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk ‘bosnya’ yang duduk sebagai terdakwa.
Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
ADVERTISEMENT
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.
Belakangan, muncul dugaan keterlibatan Firli Bahuri. SYL diduga menyerahkan sejumlah uang kepada Firli agar kasusnya di KPK tak diusut. Kasus dugaan penerimaan uang Firli ini diusut oleh Polda Metro Jaya, tetapi hingga saat ini masih belum jelas ujungnya.