Terungkap Siasat Pejabat Kementan Kumpulkan Uang untuk Penuhi Kebutuhan SYL

8 Mei 2024 16:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto, mengaku rekan-rekannya beberapa kali membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalanan fiktif untuk memenuhi beragam permintaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Hermanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di lingkungan Kementan untuk Terdakwa SYL dkk di PN Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Siasat Hermanto dan rekan-rekannya untuk memenuhi kebutuhan SYL tersebut diceritakan setelah Jaksa KPK mencecarnya mengenai cara menyediakan sejumlah uang untuk SYL.
Termasuk untuk perjalanan ke Brasil, Amerika Serikat, hingga Arab Saudi, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Tadi saksi sudah menjelaskan di awal kan itu tidak ada anggarannya, tidak ada DIPA-nya. Lalu dari mana sumber uangnya ini bisa pada urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?” tanya jaksa.
“Itu umumnya kita siasati apa, kita ambil dari dukungan manajemen perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman-teman,” jelas Hermanto.
ADVERTISEMENT
“Dari perjalanan ini maksudnya bagaimana? Apakah disisihkan begitu?” kata jaksa mempertegas.
“Bisa disisihkan, bisa diambil dipinjam nama,” kata Hermanto.
Sidang lanjutan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk di PN Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Foto: Hedi/kumparan
Pinjam nama yang dimaksud Hermanto adalah membuat SPJ perjalanan fiktif.
“Pinjam nama?” tanya jaksa.
“Iya, tapi secara teknis nanti di teman-teman Kepala TU-nya,” kata Hermanto.
“Ada yang disisihkan dari dana perjalanan dikumpulkan, ada yang pinjam nama?” kata jaksa bertanya lagi.
“Pinjam nama,” kata Hermanto.
“Pinjam nama itu artinya dia tidak ada perjalanan dinas tapi dicairkan uangnya?” tanya jaksa lagi.
“Iya, untuk mengumpulkan supaya terpenuhi,” jelas Hermanto.
“Nah, kemudian ini kan SPPD-nya dibuat fiktif, ya, atau pinjam nama, kemudian uangnya cair. Itu yang dipinjam pinjam nama itu mengetahui enggak proses proses itu bahwa nama mereka?” tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
“Tahu,” kata Hermanto.
Hermanto menambahkan, bahwa semua orang tahu karena sudah menjadi rahasia umum di Kementerian Pertanian.
“Tau, karena sudah memaklumi kondisinya harus seperti itu, enggak ada lagi jalannya,” jelas Hermanto.
“Artinya memaklumi itu dia sudah tahu ini harus dipenuhi untuk memenuhi permintaan tadi?” tanya jaksa.
“Betul,” kata Hermanto.
“Sehingga namanya dipakai pun untuk fiktif mereka mau melakukan itu?” tanya jaksa lagi.
“Iya, karena kita tidak pinjam vendor, hanya APBN sumber kita,” ungkap Hermanto.