Tes Kejiwaan Panca si Pembunuh 4 Anak dan KDRT di Jagakarsa: Tak Gila

20 Desember 2023 21:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panca Darmansyah, tersangka KDRT maut di Jagakarsa resmi memakai baju oranye, usai dibawa dan ditahan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Panca Darmansyah, tersangka KDRT maut di Jagakarsa resmi memakai baju oranye, usai dibawa dan ditahan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panca Darmansyah (40), tersangka pembunuhan 4 anak kandung dan KDRT telah selesai menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/12).
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, Panca dinyatakan tidak gila dan kejiwaannya normal.
"Dari kesimpulan awal yang sudah diinformasikan kepada penyidik, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum untuk layak secara kejiwaan mengikuti atau melaksanakan segala proses penegakan hukum," kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dijumpai wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (20/12).
Panca sendiri diobservasi kejiwaannya selama 14 hari. Dia kini resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya.
"Per hari ini ya ini tanggal 20 Desember 2023 saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut," sambungnya.
Pantauan kumparan, Panca mengenakan baju tahanan warna oranye dengan kepala yang terus tertunduk. Dia bungkam, tak ada pertanyaan wartawan yang dijawabnya.
ADVERTISEMENT
Panca dirawat di RS Polri setelah ditemukan tergeletak di kamar mandi karena gagal mengakhiri hidupnya pada Rabu (6/12). Sementara di ruangan terpisah pada rumahnya yang berada di Jagakarsa itu, keempat anaknya ditemukan tewas dalam keadaan membusuk.
Panca Darmansyah, tersangka KDRT maut di Jagakarsa resmi memakai baju oranye, usai dibawa dan ditahan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Mereka dibunuh oleh Panca dengan dibekap menggunakan tangannya sendiri. Dia membunuh anaknya dengan keji dari yang umurnya paling muda.
Istrinya, Devnisa Fitri, tidak ada di rumah saat penemuan mengenaskan itu karena tengah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu.
Dia menjadi korban KDRT suaminya dan dirawat sejak Sabtu (2/12). Dia sudah keluar dari rumah sakit itu sejak 10 Desember 2023 lalu.
Atas aksinya Panca terancam hukuman mati atau seumur hidup.