TGUPP DKI: Kampung Akuarium Belum Ditetapkan Sebagi Cagar Budaya

24 Agustus 2020 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: PPID Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: PPID Jakarta
ADVERTISEMENT
Sejumlah benda bersejarah ditemukan di lokasi pembangunan Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Namun, TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, kawasan itu belum dinyatakan sebagai cagar budaya.
ADVERTISEMENT
"Masalah cagar budayanya itu Kampung Akuarium sendiri belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Kawasan Kota Tua iya, sehingga pembangunannya harus mengikuti kisah cagar budaya di sekitarnya," ujar Anggota TGUPP Angga Putra Fidrian dalam webinar Podcast Cerita Orang Dalam, Kampung Akuarium, Senin (24/8).
Dia mengatakan, di lokasi pembangunan rumah lapis Kampung Akuarium tersebut memang ditemukan benda bersejarah. Misalnya piring, keramik, hingga pondasi yang berasal dari tahun 1920.
"Benda sejarahnya apa, itu pondasi, keramik, terus piring, saya enggak tau lagi detailnya apa lagi, tapi yang sudah pasti itu pondasi ada dari tahun 1920-an. Jadi bukan di bawah 1900-an ya, yang masih masuk penjajahan. Tapi itu 1920 yang sudah agak modern," jelasnya.

Kampung Akuarium Bisa Jadi Lokasi Wisata Sejarah

Desain penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
Dalam perencanaannya, dia menyebut Kampung Akuarium bisa menjadi wisata sejarah dengan dibangun museum atau galeri. Kemudian masyarakat bisa ikut andil untuk menceritakan sejarahnya kepada wisatawan yang datang.
ADVERTISEMENT
"Jadi orang yang datang ke sana bisa diceritakan masyarakat yang ada di situ. Bukan oleh hanya pemerintah, tapi masyarakat punya kesadaran dan kemampuan untuk mengelola benda yang ada di sana," kata dia.