Thailand Sambut Kembalinya 2 Artefak Kuno yang Dicuri dan Diselundupkan ke AS
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dua ukiran batu motif Khmer, masing-masing seberat 680 kg, sebelumnya dipajang di Museum Seni Asia di San Fransisco, negara bagian California, Amerika Serikat .
Museum tersebut diwajibkan melepaskan kedua benda bersejarah itu usai diraihnya kesepakatan antara Pemerintah Amerika Serikat dan San Fransisco pada Februari lalu.
Dikutip dari Reuters, Thailand mengabarkan kepada AS pada tahun 2017 silam bahwa artefak berupa ambang pintu tersebut telah dicuri.
Diketahui, ambang pintu kuno itu berasal dari abad ke-10 dan 11, menjadikan keduanya berumur sekitar 1.000 tahun.
“Hari ini adalah hari di mana mereka akhirnya kembali ke tanah air mereka dan dipajang di sini,” kata Menteri Kebudayaan Thailand, Itthipol Kunplome, pada upacara penyambutan tersebut.
Ambang pintu yang terbuat dari batu pasir tersebut dulunya adalah bagian dari struktur di dua bangunan keagamaan yang berlokasi di timur laut Thailand.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Thailand kini tengah menimbang apakah kedua benda bersejarah tersebut bisa dikembalikan ke lokasi awal mereka.
“Ini adalah pertarungan hukum yang menjadi contoh baik bagi museum-museum yang masih memiliki artefak asal Thailand secara ilegal, karena mereka tahu, mereka akan kalah,” ujar Tanongsak Hangwong, seorang warga yang mendapati keberadaan artefak tersebut dan memperjuangkan pengembaliannya.
“Banyak museum yang memilih untuk memulai proses pengembalian artefak tersebut dibandingkan melanjutkan ke meja hijau,” tutupnya.