Tidak Pakai Masker, Warga di Tangerang Masuk Mobil Jenazah hingga Push Up

18 September 2020 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengguna jalan yang tidak pakai masker di kawasan Citra Raya, Tangerang mendapat sanksi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengguna jalan yang tidak pakai masker di kawasan Citra Raya, Tangerang mendapat sanksi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Puluhan pengguna jalan yang berada di kawasan Citra Raya, Tangerang, harus mendapatkan sanksi setelah kedapatan tidak menggunakan masker.
ADVERTISEMENT
Sanksi yang diberikan pun cukup horor, lantaran harus masuk ke dalam mobil jenazah dan berdiam diri di dalam selama 2 sampai 5 menit.
Camat Panongan, Rudi Lesmana mengatakan, hukuman terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dengan memasukkan mereka ke dalam mobil jenazah dilakukan untuk memberikan efek jera.
"Untuk memberikan efek jera dan di dalam sana diberikan nasihat dari seorang pemuka agama kurang lebih selama 2 sampai 5 menit," katanya, Jumat, (18/20).
Pengguna jalan yang tidak pakai masker di kawasan Citra Raya, Tangerang mendapat sanksi masuk mobil jenazah. Foto: Dok. Istimewa
Pengguna jalan yang tidak pakai masker di kawasan Citra Raya, Tangerang mendapat sanksi push up. Foto: Dok. Istimewa
Selain dihukum masuk ke dalam mobil jenazah, para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 juga diberikan sanksi lainnya, seperti push up dengan menggunakan rompi "Pelanggar PSBB".
"Masyarakat kita hukum dengan tiga pilihan apabila mereka tidak memakai masker namun masih membawa KTP mereka berhak memilih hukuman seperti push-up atau membaca Pancasila, tetapi apabila mereka tidak memakai masker dan tidak membawa KTP maka mereka akan dimasukkan ke dalam mobil jenazah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kegiatan razia masker ini akan terus dilakukan jajaran pemerintah di wilayah Kabupaten Tangerang, supaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker), khususnya dalam penggunaan masker.
"Kegiatan ini akan terus kita lakukan, berikut juga dengan sanksinya. Kami juga berharap kegiatan ini dapat menekan angka COVID-19 di Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
===
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.