news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tidak Sat-Set-Sat-Set, Pendaftaran Kebaya ke Unesco Makan Waktu 2 Tahun

25 November 2022 17:36 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebaya Ncim Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Kebaya Ncim Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei Darussalam kompak daftarkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO. Indonesia tidak ikut serta dalam pendaftaran ini dan memilih untuk mendaftarkan kebaya dengan single-nominasi.
ADVERTISEMENT
Tapi untuk mendaftarkan warisan budaya tak benda ke UNESCO ternyata memakan waktu yang lama. Analis Sumber Sejarah di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Usman Manor menyebut prosesnya sampai 2 tahun.
"Prosesnya itu pertama tadi saya bilang ada 2 tahun ya," ujar Usman kepada kumparan, Jumat (25/11) pagi.
Lantas, bagaimana proses pendaftaran warisan budaya tak benda ke UNESCO?
Untuk mengajukan warisan budaya tak benda ke UNESCO yang pertama kali harus dilakukan adalah seleksi usulan nominasi atau seleksi warisan budaya. Dalam proses seleksi ini akan ada pendampingan penyusunan naskah nominasi. Pada proses tersebut Indonesia menggambarkan warisan budaya yang ingin diajukan.
ADVERTISEMENT
"Jadi setelah diusulkan, budayanya ini kan perlu dituliskan, perlu dideskripsikan warisan budayanya itu apa jenisnya itu apa, kegunaannya itu apa, kondisi saat ini bagaimana," jelas Usman.
Untuk penyusunan naskah ini akan didampingi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan kesehatan teknologi melalui Direktorat Jenderal kebudayaan.
Setelah proses pendampingan penyusunan naskah, akan dilakukan uji petik naskah nominasi kepada pemangku kepentingan dan pengisian form.
"Jadi UNESCO itu punya form sendiri nah kita menyesuaikan dengan form tersebut," ucap Usman.
Naskah yang sudah dituliskan dan sudah disusun akan dicek kembali. Sehingga setelahnya akan dilakukan revisi. Proses ini masih dilakukan dalam lingkup internal, dalam hal ini berarti Indonesia oleh Kemendikbud Ristek. Untuk setelahnya menyampaikan kepada Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNU).
ADVERTISEMENT
Setelah naskah nominasi warisan budaya tak benda berada ditangan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNU), naskah ini selanjutnya diserahkan pada Kemenlu untuk proses alih bahasa.
Setelah naskah beralih bahasa, Kemenlu akan mengembalikan naskah pada KNU untuk disampaikan pada delegasi tetap Indonesia di UNESCO.
"Nah nanti dari usulan ini diterima oleh KNU atau Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO nanti dari KNU menyampaikan Kementerian Luar Negeri untuk proses alih bahasa," jelas Usman.
"Nah setelah itu dari Kementerian Luar Negeri akan mengembalikan kepada KNU akan menyampaikan kepada delegasi tetap Indonesia untuk UNESCO untuk disampaikan kepada committe ICH UNESCO," tambahnya.'
ADVERTISEMENT
Umumnya naskah nominasi diterima oleh UNESCO pada tahun pertama di tanggal 31 Maret.
Usai naskah nominasi diterima oleh UNESCO, naskah ini akan di cek kelengkapannya oleh Komite ICH UNESCO. Bila ditemukan ada data yang kurang maka negara pengusul harus melengkapi terlebih dahulu mulai dari 30 Juni tahun pertama dan setelahnya dikumpulkan kembali ke UNESCO pada tanggal 30 September tahun pertama.
"Kalau misalnya ada yang tidak lengkap dari yang sudah diusulkan maka pada tanggal 30 juni tahun pertama [...] dikembalikan lagi untuk direvisi," kata Usman.
"[...] Negara yang mengusulkan nanti 30 September akan diserahkan kembali kepada komite ICH UNESCO," tambahnya.
Bila naskah nominasi sudah lengkap maka akan lanjut ke proses penilaian.
ADVERTISEMENT
Proses penilaian naskah oleh UNESCO berlangsung kurang lebih 6 bulan. Terhitung sejak bulan Desember tahun pertama hingga bulan Mei tahun kedua.
"Di bulan Desember tahun pertama sampai dengan bulan Mei tahun kedua itu akan ada proses penilaian naskah nominasi," ucap Usman.
"Kalau ditanya kok lama ya prosesnya karena UNESCO tidak hanya menilai dari negara pengusul dalam hal ini Indonesia saja tapi ada banyak negara lain yang mengusulkan juga makanya prosesnya lama," jelas Usman.
Proses permintaan tambahan informasi dilakukan melalui proses surat-menyurat itu di bulan Juni tahun kedua, jadi dari naskah yang sudah dinilai bila ditemukan ada yang perlu dilengkapi, UNESCO akan mengirimkan surat yang berisi "kami UNESCO mengapresiasi pengusulan naskah nominasi, namun ada catatan antara lain...".
ADVERTISEMENT
Usai proses penilaian, pada bulan Juni tahun kedua akan dilangsungkan pertemuan hasil finalisasi dan hasil evaluasi naskah nominasi yang disebut sebagai evaluation body.
"Nah di sini akan ada penentuan naskah nominasi yang akan melalui dialog," ujar Usman.
Namun pertemuan ini hanya kan dilangsungkan untuk negara yang naskahnya sudah lengkap. Bila belum negara pengusul harus dilengkapi naskah dalam waktu selama 2 minggu, setelah pertemuan di bulan Juni tahun kedua.
Setelah itu di bulan September ada pertemuan evaluation body untuk finalisasi naskah nominasi. Lanjut di bulan Oktober tahun kedua di atau 4 Minggu sebelum sidang komite UNESCO, ICH UNESCO akan mengirimkan hasil penilaian naskah nominasi.
ADVERTISEMENT
Bila sudah dinyatakan memenuhi syarat, di bulan November tahun kedua komite ICH UNESCO akan memberikan naskah nominasi dan memberikan putusan akan menerima atau tidak menerima naskah nominasi.
Ditambah lagi sebelum mendaftar ke UNESCO, Indonesia harus menyiapkan data-data terkait warisan budaya tak benda yang hendak diajukan. Bahkan untuk mengajukan data ke UNESCO di Indonesia sendiri harus melakukan seleksi terlebih dahulu.
Usman menerangkan per tahun 2022 ini tercatat ada 11.156 warisan budaya. Per Desember 2021 tercatat ada 1.728 warisan budaya Indonesia yang sudah ditetapkan. Lalu ada 12 warisan budaya tak benda dunia yang sudah diakui oleh dunia.