TII: Dua Periode Jokowi, Komitmen Pemberantasan Korupsi di Atas Kertas Saja

10 Februari 2021 18:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan pidato pada Sidang Majelis Umum ke-75 PBB.
 Foto: Lukas/ Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan pidato pada Sidang Majelis Umum ke-75 PBB. Foto: Lukas/ Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Perjalanan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dinilai tak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Bahkan, untuk tahun 2020, angkanya turun hingga 3 poin dari 40 menjadi 37.
ADVERTISEMENT
Poin 37 ini menempatkan Indonesia sejajar dengan Gambia, bahkan lebih rendah dari Timor Leste. Indonesia, berdasarkan ranking IPK di dunia, berada pada posisi 102 dari 180 negara.
Manajer Departemen Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengulas mengenai perkembangan IPK di era kepemimpinan Jokowi. Pada 2015, IPK Indonesia ada di angka 36.
Lalu pada 2016 dan 2017, poinnya naik 1 menjadi 37. Kemudian, pada 2018 kembali naik 1 poin menjadi 39. Dan pada 2019, naik dua poin menjadi 40, sebelum akhirnya turun lagi 3 poin pada 2020.
Skor IPK Indonesia sejak 1995 hingga 2019. Foto: Dok. Transparasi Internasional Indonesia
Dalam data tersebut, terlihat ada kenaikan cukup besar yakni 1 poin di 2018 dan 2 poin pada 2019. Kenaikan ini, disebut oleh Wawan, karena kondisi pemberantasan korupsi saat itu masih kuat.
ADVERTISEMENT
"Ini penting juga untuk dilihat sebagai tahun-tahun tersebut upaya berbagai pihak dalam melakukan pemberantasan korupsi masih giat gitu ya," kata Wawan dalam diskusi yang digelar oleh ICW secara daring, Rabu (10/2).
"Kita tahu KPK UU-nya masih kuat, proses pemilihan komisioner di zaman itu belum dipengaruhi politik yang besar, gitu ya," sambung dia.
Warga memotret tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Wawan menyebut, catatan-catatan tersebut yang menjadikan IPK Indonesia naik. Ia menilai, di tahun-tahun tersebut, belum ada pelemahan terhadap pemberantasan korupsi, seperti hadirnya revisi UU KPK.
"Kita tahu di satu sisi UU KPK berubah. Tapi di sisi lain, yang penting enggak boleh dilupakan, masa pemilihan komisioner ini jadi catatan penting," ucapnya.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020. Foto: Transparency International Indonesia
"Ada beberapa catatan dari sejumlah masyarakat sipil terhadap seleksi pada komisioner ini. Misalnya ada pertanyaan dari Komisi III kepada seluruh kandidat yang katakan apakah Anda setuju untuk revisi UU KPK. Nah ketika lima komisioner ini setuju baru dipilih," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Wawan menegaskan, melihat perjalanan pemerintahan Jokowi dalam 5 tahun terakhir, kenaikan IPK tak signifikan. Bahkan regresi kenaikannya pun kecil. Hal ini, kata dia, bisa dipandang bahwa komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi hanya sebatas di atas kertas.
Pada awal pemerintahan Jokowi, IPK Indonesia pada 2015, ada di angka 36. Lima tahun berselang, IPK Indonesia bertengger di angka 37 saja.
"Sebenarnya kita bisa melihat bahwa komitmen pemberantasan korupsi bagi rezim Jokowi di 2 periode ini patut dicatat kalau saya sih mau bilang begini, ya komitmen di atas kertas saja," ucapnya.