TikToker Galih Loss Minta Maaf: Saya Menyesali Perbuatan, Janji Tak Akan Ulangi

23 April 2024 18:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TikToker Galih dengan akun @Galihlosss29 meminta maaf usai ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
TikToker Galih dengan akun @Galihlosss29 meminta maaf usai ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah menetapkan Galih selaku pemilik akun TitTok @Galihloss29 sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Dalam kasus ini Galih membuat konten 'hewan bisa mengaji'.
ADVERTISEMENT
Galih saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Dalam video yang dirilis kepolisian, Galih menyampaikan permintaan maaf. Pemilik nama asli Galih Gaufal Aji Prakoso itu berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
"Assalamu'alaikum. Nama saya Galih Naufal Aji Prakoso pemilik akun TikTok Galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan memplesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirazim," kata Galih mengawali permintaan maafnya.
Galih Loss. Foto: Instagram/@galihloss
"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut," lanjut Galih.
Terakhir, Galih juga berjanji kedepannya akan membuat video yang lebih mengedukasi masyarakat.
"Dan saya akan berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya. Sekian dari saya Wasalamualaikum," tutup Galih.
ADVERTISEMENT
Galih membuat konten soal hewan bisa mengaji, lalu dia mengeluarkan suara lolongan 'auuuuuu....' yang diikuti dengan bacaan pembuka untuk mengaji.
Galih, warga Tambun Bekasi ini ditangkap pada Senin (23/4) malam di rumahnya.
"Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk untuk mencari endorse," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.