Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Tol Layang Jakarta-Cikampek mulai beroperasi untuk pengguna jalan hari ini, Minggu (15/12). Tol tersebut pun dilengkapi sistem tilang elektronik (ETLE) bila kecepatan melampaui 60 Km per jam.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Gakum Dirlantas Pol Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, sistem tilang elektronik belum berlaku di jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek hari ini. Namun, Ia mengimbau pengendara mematuhi batas maksimal.
“Tilang ETLE-nya belum diberlakukan di sana,” kata Fahri saat dihubungi, Minggu (15/12).
Fahri belum tahu waktu diberlakukannya tilang elektronik di jalan tol layang terpanjang di Indonesia tersebut.
Saat dihubungi terpisah, Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan, untuk tindakan tilang elektronik ETLE di bawah koordinasi Dirlantas Polda Metro Jaya. Pihaknya tengah merumuskan waktu yang tepat diberlakukannya tilang ETLE.
“Untuk penindakan dilakukan Polda Metro Jaya bersama Jasa Marga,” ujar Istiono.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pengendara yang melewati batas kecepatan akan ditindak dengan tilang elektronik ETLE. Petugas dari polisi pun akan ditempatkan di setiap 40 meter.
ADVERTISEMENT
“Kita memang membatasi kecepatan dengan 60 km per jam. Karena inikan baru terus kita juga akan hati-hati, tapi tadi kita udah bicara dengan pak korlantas ini akan diamati kecepatannya dengan ETLE,” kata Budi, Minggu (8/12).
“Jadi kecepatan itu akan diamati, dan kita akan bikin penempatan petugas di setiap 40 meter,” tambahnya.