Tilang Manual di Depok: Ratusan Orang Kena Tilang, Terbanyak Tak Pakai Helm

17 Mei 2023 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap sejumlah kendaraan di kota Makassar. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap sejumlah kendaraan di kota Makassar. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satlantas Polres Depok mencatat sebanyak 463 pengendara yang ditilang manual sejak 14 April hingga 12 Mei 2023. Pelanggar terbanyak berasal dari pengendara motor tidak pakai helm dan melawan arus.
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polres Depok AKBP Bonifacius Surano mengatakan, data tilang tersebut telah dikirim ke pengadilan untuk dilakukan sidang. Sejumlah pelanggar sudah menjalani sidang.
"Dari tanggal 14 April sampai tanggal 12 Mei 23 yang sudah dikirim ke pengadilan sebanyak 463 lembar," kata Bonifacius kepada kumparan, Rabu (17/5).
"Anak muda pada nggak pakai helm (terbanyak)," sambung Bonifacius.
Bonifacius mengatakan, pihaknya memang telah memberlakukan tilang manual sejak April lalu. Ini merupakan arahan langsung dari Korlantas Polri.
"Semenjak ada perintah penindakan pelanggaran kasat mata, knalpot bising, lawan arus dan yang membahayakan orang lain," ujarnya.
287 Pengendara Ditilang di Jakarta Barat
Sementara itu, Satlantas Polres Jakarta Barat mencatat sebanyak 287 pelanggaran dalam beberapa hari terakhir sejak diberlakukannya tilang manual.
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polres Jakarta Barat Kompol Maulana mengatakan, pelanggaran ini berkat hasil hunting petugas di jalanan.
"Kemarin wilayah Jakarta Barat seluruhnya 8 unit lantas termasuk unit Turjawali ada 287 tilang manual," jelasnya.
Maulana menyebut, pihaknya tidak melakukan razia seperti pada umumnya. Mereka melakukan penindakan sesuai temuan di lapangan.
"Jadi secara kasat mata dilihat oleh anggota saat lakukan pengaturan ada pelanggaran dilakukan penindakan," ujarnya.