Tim Hukum 02 Baca Ayat Al-Quran soal Keadilan Sebelum Sidang Ditutup

21 Juni 2019 22:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Mahkamah Konstitusi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat(21/8) Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Mahkamah Konstitusi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat(21/8) Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan pemeriksaan saksi dan ahli dalam sidang gugatan Pilpres. Sebelum sidang ditutup, salah satu kuasa hukum tim 02 minta izin membacakan salah satu ayat dalam Al-Quran.
ADVERTISEMENT
Ayat yang dibacakan adalah Surat An-Nisa ayat 135 tentang kewajiban hakim menegakkan keadilan.
"Semua yang hadir di sini berkehendak mewujudkan keadilan untuk bangsa ini lebih dahsyat. (Kaligrafi) An-Nisa ayat 135 di depan MK, itu salah satu surat yang menjelaskan ingin sekali wujudkan keadilan. Untuk merahmati majelis ini, ada teman saya yang akan bacakan itu, silakan Pak Dzul," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).
Belum dijawab hakim, salah satu tim hukum Prabowo-Sandi langsung membacakan ayat tersebut. Usai pembacaan ayat Al-Quran, ketua MK Anwar Usman akhir menawarkan perwakilan dari termohon, pihak terkait, dan Bawaslu juga untuk memberikan pernyataan penutup.
"Saya atas nama penyelenggara pemilu, KPU RI, provinsi, kabupaten/kota, PPK, PPS, KPPS, mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang berupaya mewujudkan pemilu yang luber jurdil," kata Ketua KPU Arief Budiman
ADVERTISEMENT
Begitu pun dari pihak terkait, tim hukum Jokowi-Ma'ruf disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra. "Ayat suci Al-Quran yang dibacakan tadi, di depan ruang ini ayat itu terpampang. Dan kami kutip di halaman pertama di jawaban kami sebagai pihak terkait. Mudah-mudahan ayat itu jadi pedoman yang mulia, sidang ini adil," kata Yusril.
Kuasa hukum BPN saat sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat(21/8) Foto: Helmi Afandi/kumparan
Dari Bawaslu, pernyataan penutup disampaikan oleh Ketua Bawaslu Abhan. Abhan menyampaikan hal yang sama seperti para pihak lainnya. Ia mengharapkan sidang di MK ini bisa menghasilkan keadilan.
"Mudah-mudahan apa yang kita sampaikan akan jadi bagian pertimbangan yang mulia dalam rangka menegakkan keadilan pemilu," kata Abhan.
Kaligrafi Surat Annisa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat(21/8) Foto: Helmi Afandi/kumparan
Terakhir, pernyataan penutup disampaikan Anwar Usman. Menurut Anwar, sebagai seorang muslim, ia dan para hakim akan memegang teguh keadilan seperti yang disampaikan dalam Al-Quran, surat An-Nisa ayat 135. Begitu pun dengan hakim-hakim lain yang beragama di luar Islam berpegang pada keyakinan agama masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Bagi kami yang muslim insyaallah kami akan berpegang teguh pada surat An-Nisa itu. 'Apabila kamu adili perkara antar sesama manusia, maka hukumlah dengan adil. Bagi saudara kami, Pak Sitompul akan pegang teguh pada perjanjian lama Imamat ayat 15. Lalu Pak Palguna akan memegang teguh Bhagawadgita," jelas Anwar