Tim Hukum 02 Tak Masalah MK Panggil 4 Menteri: Kami Tak Capek Lagi Cari Saksi

1 April 2024 17:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua tim pembela capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua tim pembela capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju ke sidang gugatan Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini.
Otto mengaku pihaknya tidak keberatan jika MK mau memanggil empat menteri ini. Rencananya, mereka akan dipanggil pada Jumat 5 April mendatang.
"MK panggil menteri untuk kepentingan sendiri, Jumat. Para pihak pemohon tidak boleh tanya-tanya jadi tegas," kata Otto.
Otto menegaskan, justru bagus jika MK memanggil empat menteri ini. Ia berseloroh pihaknya tidak perlu lagi capai-capai untuk mencari saksi bersidang di MK.
"MK ingin panggil, kami fine-fine saja bahkan kami lebih yakni kalau menteri bersedia datang, kami enggak capek lagi cari saksi lain," ucap Otto.
"Kalau saksi lain sepotong-sepotong beri keterangan, kalau menteri langsung menjelaskannya tuntas, kalau datang," tutut dia.
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memanggil sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju agar hadir dalam sidang gugatan Pilpres 2024.
"Jumat 5 [April], kita panggil pihak yang dipandang perlu MK berdasarkan rapat yang mulia tadi pagi," kata kata Ketua MK Suhartoyo.
"Pertama yang perlu didengar, Saudara Muhadjir Effendy Menko PMK, kedua Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, ketiga Sri Mulyani Menkeu, keempat Tri Rismaharini Mensos," tambah dia.
Selain itu, seluruh anggota DKPP juga dipanggil untuk didengar keterangannya pada Jumat 5 Mei bersama 4 menteri. "Kelima DKPP," kata Suhartoyo.
MK menjelaskan, empat menteri ini dipanggil bukan berarti mereka mengakomodir keinginan dari pemohon 01 dan 02 yang ingin sejumlah menteri dihadirkan dalam sidang gugatan Pilpres.
Ia menegaskan, menteri ini dipanggil karena keterangannya memang dibutuhkan oleh hakim MK.
ADVERTISEMENT