Tim Hukum Prabowo-Gibran: Setelah Putusan MK 22 April, Kita Harap Rekonsiliasi

16 April 2024 17:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Pihak Terkait dalam sengeketa hasil Pilpres 2024 menyerahkan kesimpulan ke MK pada Selasa (16/4/2024).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Pihak Terkait dalam sengeketa hasil Pilpres 2024 menyerahkan kesimpulan ke MK pada Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Yuri Kemal Fadlullah berharap setelah Mahkamah Konstitusi memutus gugatan Pilpres 2024, para elite politik melakukan rekonsiliasi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Yuri setelah tim hukum Prabowo-Gibran menyerahkan kesimpulan sengketa Pilpres ke MK, Selasa (16/4).
“Setelah putusan nanti tanggal 22 April yang akan disampaikan dalam sidang di MK ini, kami khususnya dari pihak capres-cawapres Prabowo-Gibran mengharapkan agar terjadi suatu rekonsiliasi nasional,” kata Yuri.
Putra dari Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra itu mengatakan, rekonsiliasi bertujuan membangun dan menjaga keutuhan bangsa.
Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (keempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Selain itu, Yuri juga mengatakan dalam penyerahan kesimpulan termasuk dari jawaban, saksi, serta ahli yang dihadirkan di persidangan untuk menjawab dalil-dalil Pemohon. Ia meyakini hasilnya akan baik bagi paslon 02, Prabowo-Gibran.
“Kami berharap dan kami meyakini bahwa memang apa yang telah kami sampaikan, kami argumentasikan dan kami sajikan fakta-fakta di persidangan ini akan membuat hasil yang baik dan Prabowo dan mas Gibran akan menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, delapan Majelis Hakim MK sedang melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum memutuskan gugatan tersebut. MK direncanakan akan membacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4).