Tim Jaguar Tangkap Penganiaya Ojek Online di Depok

17 Maret 2020 20:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Aksi Tim Jaguar Polresta Depok kembali mendapat perhatian masyarakat di media sosial. Kali ini, mereka menangkap seorang pria penganiaya driver ojek online.
ADVERTISEMENT
Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan, pelaku diamankan di depan mini market di Stasiun Depok Lama. Pelaku diamankan karena menganiaya sopir ojol.
“Diamankan karena menganiaya ojek online,” kata Winam lewat keterangannya, Selasa (17/3). Winam belum menyebut identitas dan kronologi kasus tersebut.
Winam menyebut, pelaku kerap berurusan dengan polisi lantaran sejumlah kasus. Sebelum ditangkap kasus ini, pelaku juga pernah ditangkap karena kasus mengancam orang.
“Dia lagi, dia lagi. Kemarin dia mengancam orang,” ujar Winam.
Hingga saat ini pelaku masih diperiksa Jaguar Polresta Depok.