Tim Jokowi Desak Kemenaker Usut Kasus Dugaan Pemecatan Nurllita

22 Maret 2019 13:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga di Posko Cemara. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga di Posko Cemara. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus Nurullita (40) karyawan PT PPLA (Pelopor Pratama Lancar Abadi) mencuat ke publik lantaran diduga dipecat karena mendukung paslon 01 Jokowi-Ma'ruf. Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga, menyayangkan sikap PT PPLA.
ADVERTISEMENT
"Ini cukup menyedihkan juga ya. Karena apalagi pegawai swasta kan tidak ada yang namanya permasalahan untuk mengambil keputusan untuk memilih atau mendukung ikut proses dalam kampanye-kampanye pilpres," kata Arya saat dihubungi, Jumat (22/3)
Ia kemudian mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mengusut kasus Nurullita. Sebab, Arya mengatakan perusahaan tak boleh semena-mena dalam memberhentikan karyawan, terlebih urusan pilihan politik.
"Kita harapkan ini diproses saja di Disnaker, supaya tidak bisa semena-mena seperti ini, gitu. Kita berharap Disnaker bisa mengambil keputusan yang baik untuk hal ini, dan perusahaan harus mematuhi keputusan tersebut," ucap Arya.
Arya berpandangan, berbeda pilihan adalah hal yang biasa. Dia heran dengan sikap PT PPLA itu. "Ini swasta kok bisa melakukan hal seperti itu kepada pegawainya karena beda pilihan dengan bosnya, mungkin ya," tutur Politikus Perindo itu.
Nurullita (tengah) di Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (21/3). Foto: Andesta Herli/kumparan
PT PPLA sebelumnya membantah memecat Nurullita. Mereka berdalih akibat kinerja buruk, maka Nurullita dipindah tugaskan. Akan tetapi Nurullita tak mau dipindah hingga akhirnya mengundurkan diri.
ADVERTISEMENT
Terkait alasan itu, Arya juga tak sependapat. Menurutnya, cara perusahaan memperlakukan Nurullita tak tepat.
"Alasan perusahaan memindahkan, nah itu juga pola yang enggak bener, memindahkan dia ke sana dan akhirnya dipecat itu enggak bener," sebut Caleg Perindo Dapil Sumut III itu.
Sebelumnya, Nurullita mendatangi kantor Kemenaker di Jakarta Selatan. Dia hendak melaporkan soal nasibnya yang di-PHK lantaran punya pilihan capres yang tidak sesuai dengan pilihan bekas perusahaannya itu.
“Saya tidak ada permasalahan apapun di kantor. Saya tidak tahu ya akan seperti itu (dipecat). Saya kan waktu itu foto saya itu dimasukan ke WhatsApp kantor, di-bully, karena saya hadir di acaranya yang ada Pak Jokowi,” ungkap perempuan yang akrab disapa Lita ini saat ditemui di kantor Kemenaker, Kamis (21/3).
ADVERTISEMENT
Lita mengungkapkan pemecatan atas dirinya dilakukan keesokan harinya setelah menghadiri acara Konvensi Rakyat pada 24 Februari 2019.