Tim Pemburu Koruptor Diragukan KPK, Mahfud MD Masih Pertimbangkan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ya, saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor itu. Akan diperpanjang atau tidak, tergantung hasil analisis atas efektivitasnya," ujar Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/7).
Menurut Mahfud, pembentukan Tim Pemburu Koruptor perlu Instruksi Presiden sebagai landasannya. Ia pun mengaku sudah mendapat izin prakarsa terkait hal tersebut. Namun, perihal wacana pembentukan itu pun perlu dibahas secara lintas lembaga untuk mengkaji manfaat dan efektivitasnya.
Mahfud MD pun sependapat dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menilai Tim Pemburu Koruptor pada 2012 lalu tak optimal. Pengalaman masa lalu itu pun dinilai perlu dipertimbangkan.
"Saya bersetuju dengan Pak Nawawi dari KPK agar pembuatan Inpres harus belajar dari masa lalu juga, tidak bisa langsung dibuat. Jadi tanpa harus menunggu Tim Pemburu, sebaiknya institusi-institusi resmi yang ada terus bekerja memburu koruptor dan menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi," kata Mahfud.
ADVERTISEMENT
"Kita yakin Polri dan Kejaksaan Agung bisa lebih optimal setelah ini. Menko Polhukam akan terus berkoordinasi dengan institusi-institusi tersebut. Syukur-syukur sudah ada hasilnya sebelum ada pembentukan tim pemburu lagi," tutupnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Tim Pemburu Koruptor sudah pernah dibentuk pada 2012 silam. Hanya saja menurut dia, hasil kinerjanya tidak optimal.
Nawawi beranggapan, dibanding membentuk tim pemburu koruptor, lebih bijak untuk meningkatkan pola kerja koordinasi dan supervisi antarlembaga.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )