Timbulkan Kerumunan, Polisi Bubarkan Pertunjukan Kuda Lumping di Sumut

6 Januari 2021 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi pertunjukkan kuda lumping yang dibubarkan polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi pertunjukkan kuda lumping yang dibubarkan polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi membubarkan pertunjukan kuda lumping di Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (5/1) malam. Acara dibubarkan untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi corona.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin mengatakan pembubaran bermula saat polisi menerima informasi pertunjukan kuda lumping di lokasi kejadian.
" Sembari melaksanakan patroli malam personel Polsek Tanjung Morawa yang melakukan patroli menemukan adanya kerumunan massa sekitar seratusan orang menonton pertunjukan kuda lumping ," ujar Sawangin Rabu (6/1)
Selanjutnya kata Sawangin, Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa Ipda Surata bersama personelnya menjumpai ketua kegiatan, lalu membubarkan acara.
"Langsung membubarkan, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Sawangin.
Sawangin mengatakan saat membubarkan massa, pihaknya menggunakan pengeras suara sembari mengimbau agar warga tetap mempedomani protokol kesehatan dan tidak berkerumun.
Saat patroli kata Sawangin, bukan hanya kuda lumping yang dirazia. Polisi juga melaksanakan patroli ke sejumlah cafe dan tempat lainnya. Tujuannya untuk memastikan tidak ada kerumunan.
ADVERTISEMENT