Timnas AMIN: Kami Hampir Sampai Kesimpulan TSM Terjadi, Pelanggarannya Dahsyat

16 Februari 2024 0:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
94
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Timnas AMIN soal kecurangan pemilu dan perolehan suara paslon 01 di Pilpres 2024 di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya nomor 10, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Timnas AMIN soal kecurangan pemilu dan perolehan suara paslon 01 di Pilpres 2024 di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya nomor 10, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto, menyoroti soal pelanggaran pemilu dalam Pilpres 2024. Menurutnya, dugaan pelanggaran pemilu yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) hampir benar-benar terjadi.
ADVERTISEMENT
BW, begitu dia disapa, menyebut kadar pelanggarannya pun jauh lebih besar dan juga lebih dahsyat dari pemilu di tahun-tahun sebelumnya.
"Kami hampir sampai pada kesimpulan bahwa masif, sistematik dan terstruktur itu benar-benar terjadi dengan kualitas kadar pelanggarannya yang jauh lebih dahsyat ketimbang tahun-tahun sebelumnya," kata BW dalam konferensi pers di Sekretariat Perubahan, Brawijaya 10, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Dia mengatakan, pelanggaran pemilu yang terjadi memberikan kesimpulan bahwa kuantitas tak berbasis dengan kualitas penyelenggaraan pemilu.
Menurut BW, klaim kemenangan yang digaungkan oleh salah satu paslon menjadi tidak valid akibat kuantitas suara tak berbasis dengan kualitas.
"Sehingga klaim kemenangan itu menjadi tidak valid, karena kuantitas yang dirumuskan itu tidak berbasis pada kualitas penyelenggaraan pemilu yang diatur oleh undang-undang," ucap BW.
ADVERTISEMENT
"Yang lebih menyedihkan lagi, sebenarnya legalitas yang dihasilkan itu sama sekali tidak mempunyai dasar legitimasi," sambungnya.
Calon presiden dan wakil presiden 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar gelar konferensi pers di markas Timnas AMIN di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Amin Subekti, mengeklaim pihaknya menemukan 335 laporan kecurangan dari berbagai TPS. Salah satunya terkait perbedaan angka di Formulir C1 dengan yang terdata di website KPU.
Setelah melakukan riset dan verifikasi data dengan memvalidasi Formulir C1 dan data di website KPU, Timnas AMIN menemukan 335 laporan yang tersebar di 181 kota dan 36 provinsi.
Kubu AMIN curiga ada upaya penggelembungan suara. Contohnya, paslon 01 mendapatkan tambahan suara 19,6%, paslon 02 mencapai 65%, dan paslon 03 sekitar 15,4% di atas Formulir C1.
"Ini yang kami temukan di website. Saya kira ini membuktikan bahwa apa yang dibicarakan masyarakat memang terjadi,” kata Amin Subekti.
ADVERTISEMENT
“Riset ini bisa dilakukan semua orang, bisa menelusuri sendiri, dari sana akan kelihatan. Ini contoh, akhirnya tudingan penggelembungan suara ada buktinya," tandasnya.