Timnas AMIN Sebut Tak Beda Sikap dengan Surya Paloh: Dukung Angket & Gugatan MK

21 Maret 2024 13:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dan Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, dalam sesi konpers usai mendaftarkan gugatan PHPU, di Gedung MK, Kamis (21/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dan Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, dalam sesi konpers usai mendaftarkan gugatan PHPU, di Gedung MK, Kamis (21/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, menegaskan tidak ada perbedaan sikap antara Timnas AMIN dengan Ketum Partai NasDem, Surya Paloh.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Surya Paloh menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU.
"Partai NasDem juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024," kata Surya Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/3) kemarin.
Menanggapi itu, Ari mengatakan tak ada permasalahan terkait ucapan selamat dari Surya Paloh untuk Prabowo-Gibran itu.
"Sebagai politisi mungkin dia punya cara-cara tersendiri mungkin beliau. Saya pikir sah-sah saja," ujarnya saat ditemui wartawan usai mengajukan gugatan PHPU ke MK, Kamis (21/3).
"Enggak [ada perbedaan sikap], saya pikir enggak berbeda. Sah-sah saja dia mengucapkan selamat sebagai seorang negarawan, sebagai seorang politisi. Tapi sikap politiknya tetap konsisten, saya yakin seperti itu," lanjut dia.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai pengumuman resmi KPU di NasDem Tower, Jakarta Rabu (20/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
Ia menyebut, bahkan Surya Paloh tetap mendukung hak angket dan gugatan PHPU ke MK.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir itu beliau [Surya Paloh] sebagai politisi, negarawan, sah-sah saja, ya. Tapi, kalau sikap beliau untuk mendukung kita ke MK dan mendukung untuk hak angket tetap itu, tetap," ucapnya.
Adapun pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran paslon tersebut resmi didaftarkan pada hari ini, Kamis (21/3).
NasDem dalam Pilpres 2024 bersama PKB dan PKS mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Berikut perolehan suara Pilpres 2024:
1. Anies-Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,95%)
2. Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara (58,59%)
3. Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara (16,47%)