Timnas Pencegahan Korupsi Dibentuk, KPK Fokus pada 3 Klaster

2 Agustus 2018 22:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menyambut baik pembentukan Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) berdasarkan Peraturan Presiden yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Timnas PK tersebut diharapkan bisa membuat pencegahan korupsi menjadi lebih efektif. Timnas PK itu terdiri dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk KPK.
ADVERTISEMENT
"Kami harus fokus agar Perpres ini bisa bermanfaat langsung dirasakan masyarakat. Jadi kami berbicara tentang bagaimana melakukan pencegahan korupsi yang kepentingannya secara langsung bisa dirasakan oleh masyarakat," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Kamis (2/8).
Febri menyebut pihaknya sudah memetakan soal fokus pemberantasan korupsi yang nantinya bisa dilakukan Timnas PK. Fokus itu kemudian dibagi ke dalam 3 klaster oleh KPK.
Klaster pertama yang menjadi fokus KPK adalah soal keuangan negara. Menurut Febri, keuangan negara menjadi aspek yang penting untuk diperhatikan, bahkan sejak dalam tahap perencanaan. "Kita tahu KPK menangani sejumlah kasus karena di proses perencanaan anggaran itu sudah ada praktik ijon misalnya," papar Febri.
Setelah proses perencanaan diawasi, KPK juga turut menitikberatkan pada proses pengawasan pada sistem tata kelola dan perizinannya. Febri menyebut proses perizinan acapkali dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk kepentingan pribadi yang tentunya dapat membuat negara merugi secara finansial.
ADVERTISEMENT
"Yang kedua, terkait dengan tata kelola dan perizinan jadi perhatian KPK. Karena cukup banyak masalah yang kami temukan dari kasus yang ditangani ataupun penelitian yang dilakukan KPK. Misalnya tata kelola pangan, kita tahu ada kajiannya juga. Dan juga perizinan yang sebagian disalahgunakan oleh kepala daerah atau pihak tertentu," ucap Febri.
Perbaikan penegakan hukum menjadi klaster ketiga yang dinilai KPK harus menjadi perhatian. "Yang ketiga, KPK fokus pada sektor yang tentu saja bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak dan juga bersentuhan dengan hukum," kata Febri.
Febri menyebut bahwa KPK akan menyegerakan penyusunan rencana aksi dari ketiga poin tersebut. "Pertanyaannya bagaimana agar perpres ini bisa diimplementasikan dan tidak sekedar menjadi catatan-catatan di atas kertas saja. Nah rencana aksi yang kongkret akan disusun di bulan ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam mewujudkannya, KPK meminta kepada sejumlah pihak yang terlibat di dalamnya dapat terlibat aktif dan fokus terhadap hasil akhir dari rencana aksi yang telah dicanangkan sebelumnya.
"Jadi kami harap semua yang terlibat bisa aktif nantinya dan kita lebih fokus tidak perlu banyak rencana aksi tapi cukup rencana aksi yang benar-benar bisa dilaksanakan dan berpengaruh langsung pada masyarakat," kata Febri.