Timnas Pencegahan Korupsi Segera Bekerja, Berkantor di KPK

2 Agustus 2018 12:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK melakukan rapat soal Timnas Pencegahan Korupsi di Gedung KPK, Rabu (1/8). (Foto: Dok. ksp.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK melakukan rapat soal Timnas Pencegahan Korupsi di Gedung KPK, Rabu (1/8). (Foto: Dok. ksp.go.id)
ADVERTISEMENT
Tiga orang pimpinan KPK melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat eselon I dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait membahas soal Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
ADVERTISEMENT
Rapat yang berlangsung di Gedung KPK pada hari Rabu (1/8) itu dihadiri para anggota Timnas PK. Selain KPK, turut hadir perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pertemuan ini untuk menindaklanjuti dan mempersiapkan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Dalam waktu dekat, Timnas PK akan membentuk Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi sebagai pelaksana teknis dari Stranas dan akan berkantor di Gedung Merah Putih KPK.
Pada pertemuan tersebut, 3 pimpinan KPK hadir langsung, yakni Laode Muhamad Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan. Dalam sambutannya, Syarif menyambut baik adanya Perpres tersebut.
"Ini suatu terobosan baru yang dibutuhkan untuk semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi dan mencapai target peningkatan Indeks Persepsi Korupsi" kata Syarif, dalam sambutannya, dikutip dari laman Kantor Staf Presiden, Kamis (2/8).
Suasana rapat Pimpinan KPK soal Timnas Pencegahan Korupsi di Gedung KPK, Rabu (1/8). (Foto: Dok. ksp.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat Pimpinan KPK soal Timnas Pencegahan Korupsi di Gedung KPK, Rabu (1/8). (Foto: Dok. ksp.go.id)
Sementara Basaria Panjaitan menambahkan bahwa Perpres ini dinilai akan memperkuat kolaborasi dalam pencegahan korupsi, termasuk adanya Timnas PK. Sehingga nantinya upaya pencegahan korupsi tidak akan berjalan sendiri-sendiri.
ADVERTISEMENT
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Deputi II KSP, Yanuar Nugroho. "Bersama-sama, kami pastikan keterlibatan Kementerian/ Lembaga dan Daerah dalam aksi penguatan pencegahan korupsi dengan adanya terobosan kolaborasi ini" ungkap Yanuar.