Timsel Gandeng PPATK hingga Polri, Cek Rekam Jejak 48 Bakal Calon KPU-Bawaslu

3 Desember 2021 12:14 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Ketua Pansel Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro, dan Wakil Ketua Pansel Chandra Hamzah. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Ketua Pansel Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro, dan Wakil Ketua Pansel Chandra Hamzah. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Seleksi (Timsel) bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akhirnya mengumumkan hasil dari tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi. Hasilnya sebanyak 48 orang bakal calon dinyatakan lolos dari seleksi, dengan rincian 28 orang di KPU dan 20 di Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Untuk memudahkan tim seleksi menemukan calon pemimpin KPU dan Bawaslu yang terbaik, Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro mengungkapkan pihaknya akan menggandeng sejumlah lembaga negara. Langkah ini diambil agar timsel mendapatkan informasi lengkap terkait profil dari setiap bakal calon yang lolos.
"Kami juga minta bantuan kepada lembaga-lembaga negara yang memang memiliki kompetensi dan memiliki kewenangan untuk memberikan data dan informasi mengenai bakal calon ini. Jadi kami sudah meminta bantuan kepada PPATK untuk memberikan informasi tentang transaksi keuangan dari tiap bakal calon anggota KPU dan Bawaslu ini," ujar Juri melalui konferensi pers secara virtual, Jumat (3/12).
Tak hanya PPATK, Juri juga meminta Polri untuk membantu dalam mengecek apakah ada catatan kriminal dari tiap bakal calon. Bantuan KPK hingga Kejaksaan juga menjadi salah satu pertimbangan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kami juga minta bantuan dari Polri untuk memberikan data-data, apakah ada yang bisa diberikan terkait dengan data-data. Misalnya adakah catatan kejahatan atau misalnya ada catatan tentang penanganan-penanganan yang pernah dilakukan terhadap nama yang lolos ini," jelas Juri.
"Kemudian kami juga minta bantuan kepada BNPT terkait dengan data-data komitmen kebangsaan dari tiap bakal calon ini. Kemudian juga BNN bahkan kami juga minta KPK dan kejaksaan," sambungnya.
Ketua KPU Arief Budiman bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Ketua Bawaslu Abhan melakukan simulasi pencoblosan. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Di lain sisi, Juri memastikan pihaknya turut mengajak masyarakat dalam menyampaikan data atau informasi yang mereka ketahui dari 48 bakal calon KPU dan Bawaslu yang lolos.
"Tim Seleksi mengundang masyarakat ya, tim seleksi mengimbau, mengundang, meminta masyarakat umum publik Indonesia untuk dapat membantu tim seleksi memberikan masukan rekam jejak para bakal calon, yang dapat dilakukan oleh masyarakat melalui portal tim seleksi seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id," ungkap Juri.
ADVERTISEMENT
"Jadi teman-teman semua 48 orang ini kami ingin sampaikan kepada masyarakat dan kepada masyarakat kami ingin mendapatkan feedback mengenai 48 orang ini. Bagi yang mengenal, bagi yang tahu, bagi yang mengetahui rekam jejak sepak terjang orang-orang ini selama ini yang bapak ibu sekalian kenal silakan sampaikan kami tim seleksi," lanjut dia.
Seluruh upaya melibatkan berbagai lembaga negara hingga masyarakat ini bertujuan agar timsel dapat memperoleh data yang cukup untuk menentukan bakal calon mana saja yang layak dan bisa lolos ke tahap selanjutnya.
"Semua dalam rangka untuk mendapatkan informasi dan data selengkap-lengkapnya dari tiap bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Supaya bakal calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan kami kirim kepada Presiden betul-betul bukan saja orang yang punya kompetensi, tetapi juga punya integritas yang kuat dan punya rekam jejak yang baik," tegas Juri.
ADVERTISEMENT
Untuk tahap selanjutnya, dijelaskan Wakil Ketua Tim Seleksi Chandra Hamzah, akan dipilih 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Nama-nama tersebut kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dipilih.
"Dari tiga tes berikutnya tim seleksi akan kembali memilih. Dari 28 bakal calon anggota KPU tim seleksi akan memilih 14 calon jadi bukan lagi bakal calon ya, calon anggota KPU. Dan kemudian dari 20 bakal calon anggota Bawaslu tim seleksi akan memilih 10 calon anggota Bawaslu yang akan tim seleksi serahkan pada Bapak Presiden pada tanggal 7 Januari 2022" ujarnya.
"Dan oleh karena itu, tim seleksi memohon dengan amat sangat dengan sejujur-jujurnya. Tolong kami dibantu apabila ada anggota masyarakat yang memiliki informasi apa pun tentang 48 bakal calon ini harap kami diberi tahu," tutup Chandra.
ADVERTISEMENT