Timses Jokowi Bantah JPPR soal Penyumbang Fiktif Dana Kampanye

21 Januari 2019 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Kampanye Nasional meluncurkan rekening dana kampanye. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tim Kampanye Nasional meluncurkan rekening dana kampanye. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bendahara Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono, menantang JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat) yang mengungkap 18 penyumbang fiktif dalam dana kampanye paslon yang diusungnya. Ia juga heran karena selama ini laporan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf selalu terbuka.
ADVERTISEMENT
"Yang bilang enggak jelas siapa? Apakah pernah menanyakan siapa saja? Kok bisa fiktif, list penyumbangnya ada kok, mana bisa fiktif," kata Trenggono kepada kumparan, saat dikonfirmasi, Senin (21/1)
Sakti menegaskan, pihaknya bisa menjelaskan siapa saja daftar penyumbang dana kampanye ke TKN. "Kita bisa sampaikan siapa saja, jelas dan clear," tutur Trenggono.
Trenggono heran, sebab jika laporan dana kampanye terindikasi fiktif maka tak akan mungkin diterima oleh KPU. Menurut dia, seluruh laporan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf sudah sesuai prosedur.
"Yang jelas laporan kita ke KPU sudah sesuai dengan peraturan KPU dan siapa saja penyumbangnya juga jelas ada perinciannya," tegas Sakti.
Senada dengan Sakti, Direktur Program TKN Aria Bima menjelaskan, jika dana kampanye tidak jelas asal muasalnya maka tidak akan bisa dicairkan.
ADVERTISEMENT
"Cek saja sumbangan yang tidak memenuhi persyaratan, kan langsung tidak bisa cair," ucap Aria Bima.
Sebelumnya, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) melaporkan adanya dugaan identitas fiktif pada Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Bawaslu RI. Dalam temuan JPPR, identitas penyumbang fiktif ini ditemukan pada pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi.
“Ditemukan adanya penyumbang perseorangan dengan identitas fiktif atau penyumbang fiktif, pada pasangan calon presiden dan wakil presdien No 01 (Jokowi- Ma'ruf) dengan jumlah penyumbang fiktif sebanyak 18 orang,” kata Manajer Pemantauan JPPR Alwan Ola Riantoby, di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (21/1).