Tindak Lanjuti UU Cipta Kerja, Mendes Siapkan Rancangan PP BUMDes

20 Oktober 2020 22:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. Foto:  Dok: Kemendes
zoom-in-whitePerbesar
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. Foto: Dok: Kemendes
ADVERTISEMENT
Omnibus Law UU Cipta Kerja turut mengatur soal penetapan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai badan hukum. Hal tersebut sebagai jawaban atas masalah yang selama ini timbul di UU Desa yang menyatakan BUMDes sebagai badan usaha, namun belum tegas tertulis sebagai badan hukum.
ADVERTISEMENT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyatakan untuk menindaklanjuti penetapan tersebut, pihaknya segera menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait BUMDes.
Abdul Halim mengatakan, RPP BUM Desa tersebut semaksimal mungkin disusun sederhana dan mudah untuk dipahami. Menurutnya, RPP ini secepatnya disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Yang kita hadapi adalah masyarakat desa dengan berbagai kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia). Jadi kita upayakan sedemikian rupa, sesederhana mungkin sehingga tidak membutuhkan dahi berkerut ketika membaca," ujar ,antan Ketua DPRD Jawa Timur ini dalam keterangannya pada Selasa (20/10).
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. Foto: Dok: Kemendes
Menurut Abdul Hakim, Pasal 117 UU Cipta Kerja yang menetapkan BUMDes sebagai badan hukum telah lama dinantikan oleh BUMDes.
ADVERTISEMENT
Sebab menurutnya, undang-undang tersebut akan memudahkan BUMDes dalam menjalin kerja sama bisnis, mengakses permodalan, mengembangkan ekonomi, hingga mempermudah dalam memberikan layanan umum.
"UU Cipta Kerja merupakan bagian penting, karena memang ditunggu-tunggu pasal itu (Pasal 117)," ujarnya.
Abdul Hakim menyatakan, penyusunan RPP BUMDes bakal melibatkan berbagai pihak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa RPP tersebut mengakomodir aspirasi dari seluruh elemen yang terkait.
"Ini (RPP BUM Desa) betul-betul kita sikapi dengan cepat, akurat, tapi juga moderat. Moderatnya apa, kita mengajak sebanyak mungkin pihak untuk diskusi," tutupnya.