Tingkatkan Mutu Film Indonesia, Menaker Luncurkan 14 Standar Kompetensi Kerja

7 Juli 2020 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah pada peluncuran SKKNI di Bidang Perfilman di Kemenaker, Selasa (7/7). Foto: Kemenaker
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah pada peluncuran SKKNI di Bidang Perfilman di Kemenaker, Selasa (7/7). Foto: Kemenaker
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meluncurkan 14 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang perfilman.
ADVERTISEMENT
Ida menjelaskan, standar kompetensi tersebut bertujuan demi menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten di bidang film. Hal itu guna mendukung pesatnya perkembangan industri perfilman.
"SKKNI perfilman selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia, " kata Ida saat acara penyerahan SKKNI di Bidang Perfilman di Innovation Room, Kemnaker, Jakarta, Selasa  (7/7).
Acara peluncuran SKKNI bidang perfilman dihadiri insan film Indonesia seperti aktris Christine Hakim, Marcella Zalianty, aktor Reza Rahardian, sinematografer George Kamarullah, dan Gunawan Paggaru.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah pada peluncuran SKKNI di Bidang Perfilman di Kemenaker, Selasa (7/7). Foto: Kemenaker
Ida menuturkan, SKKNI memiliki tiga peran strategis. Pertama, memberi arah yang jelas dalam perancangan program diklat berbasis kompetensi sehingga penyelenggaraan diklat bagi tenaga kerja di industri perfilman dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT
Kedua, memberikan acuan dan ukuran yang jelas dalam penyusunan materi dan metode uji kompetensi. Sehingga pelaksanaan uji dan sertifikasi kompetensi untuk para pekerja di industri perfilman dapat dilakukan secara obyektif, terukur, dan terjamin mutunya.
Ketiga, memberi acuan dalam membangun kerjasama saling pengakuan sertifikasi kompetensi kerja dengan negara lain agar memudahkan pembuatan MoU atau MRA baik secara bilateral maupun multilateral.
Politisi PKB itu menambahkan, meski saat ini industri perfilman menjadi salah satu yang terdampak corona, namun pemerintah cukup optimistis upaya pemulihan pada sektor industri film dapat segera dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.
"Akselerasi upaya untuk pemulihan industri perfilman akibat pandemi COVID-19 harus segera dilakukan agar industri perfilman dapat kembali bangkit dan terus melesat, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penyerapan pengangguran," ucapnya.
Suasana peluncuran SKKNI di Bidang Perfilman di Kemenaker, Selasa (7/7). Foto: Kemenaker
Ida berharap SKKNI di bidang perfilman yang diserahkan dapat diimplementasikan, baik di lembaga diklat, dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi bidang perfilman, serta pengembangan SDM di bidang perfilman.
ADVERTISEMENT
 "Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi pembangunan SDM berkualitas, unggul dan berdaya saing, " ujar Ida.
Dalam kesempatan itu, Ida menawarkan program Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas terkait bidang perfilman untuk membantu mengembangkan kompetensi pekerja di sektor tersebut. Ida menyatakan Kemenaker rencananya mengalokasikan anggaran untuk dua BLK komunitas sektor perfilman dengan masing-masing berkisar Rp 1 miliar.
"Ada tanah yang tersedia, kami akan membangunkan gedungnya, kami akan memberikan peralatan yang dibutuhkan, kami akan sediakan biaya untuk instruktur pelatihannya," kata Ida. 
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah (kiri) pada peluncuran SKKNI di Bidang Perfilman di Kemenaker, Selasa (7/7). Foto: Kemenaker
Berikut 14 Daftar SKKNI bidang film :
1. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Kamera Film.
ADVERTISEMENT
2.Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Suara Film.
3. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Editing Film.
4. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Artistik Film.
5. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Penulisan Skenario Film.
6. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Pemeran Film.
7. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Manajemen Produksi Film.
8. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Film Dokumenter
ADVERTISEMENT
9. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Casting Film
10. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Penata Laga.
11. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Tata Cahaya Film.
12. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Grip.
13. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Penyutradaraan Film.
14. Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Bidang Visual Effects.
 ***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)