news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tingkatkan Pelayanan Klaim Santunan, Jasa Raharja Soft Launching SiVERA

14 September 2020 14:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Acara soft launcing SiVera oleh Jasa Raharja. Foto: Dok. Jasa Raharja
zoom-in-whitePerbesar
Acara soft launcing SiVera oleh Jasa Raharja. Foto: Dok. Jasa Raharja
ADVERTISEMENT
PT Jasa Raharja menggelar soft launching SiVERA atau Sistem Verifikasi Rawatan, Senin (14/9). Peluncuran sistem ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan klaim santunan korban kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Acara itu dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja beserta Jajaran Direksi, Direktur Utama PT Administrasi Medika, Direktur Keuangan dan Umum PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Induk Indonesia Financial Group (IFG).
Kemudian, Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Manfaat Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Kasubdit Pelayanan Gawat Darurat Terpadu Kementerian Kesehatan, dan perwakilan dari rumah sakit Provider dan tamu undangan lainnya.
Bergabungnya Jasa Raharja sebagai anggota Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) semakin menguatkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 program pertanggungan.
Dua program itu, yaitu Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Jasa Raharja yaitu menyerahkan santunan kecelakaan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan bagi korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum.
Acara soft launcing SiVera oleh Jasa Raharja. Foto: Dok. Jasa Raharja
Agar pelayanan terhadap korban kecelakaan dapat maksimal diterima, diperlukan solusi melalui suatu sistem yang terintegrasi dalam memverifikasi biaya perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara lebih profesional, tepat, cepat dan prudent. Sehingga dapat dipastikan biaya perawatan yang diberikan adalah rasional sesuai dengan indikasi medis.
ADVERTISEMENT
Implementasi SiVERA atau Sistem Verifikasi Rawatan adalah integrasi serangkaian sistem dan prosedur antara Jasa Raharja dan TPA Admedika untuk memberikan layanan yang terbaik bagi korban kecelakaan. Mulai dari proses penjaminan hingga mendapatkan layanan perawatan selama di rumah sakit dengan didukung sistem aplikasi yang dapat di monitoring aktivitas rawat inap dari admission hingga discharge.
Selain itu, analisis dan verifikasi klaim sesuai dengan indikasi medis, ketentuan dan benefit peserta dilakukan oleh tenaga ahli berlatar belakang medis sehingga menghasilkan rekomendasi biaya yang lebih valid.
Dengan dilakukannya implementasi SiVERA ini, diharapkan manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan dapat berjalan secara optimal, efektif, dan tepat guna.
Polisi dan Jasa Raharja mengecek lokasi kecelakaan 2 bus di KM 117 Tol Cipali. Foto: Dok. Jasa Raharja
Hal ini juga merupakan bagian dari milestone transformasi proses bisnis Jasa Raharja dengan target untuk lebih menguatkan lagi sistem tata kelola pelayanan santunan berbasis data analysis. Sehingga sesuai perkembangan industri 4.0 yang memperhatikan konteks governance risk control (GRC).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo, menyampaikan pihaknya secara berkesinambungan senantiasa memastikan bagi para korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, valid dan dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya.
Budi mengatakan, dengan dilakukannya case monitoring setiap hari bagi para korban kecelakaan melalui aplikasi SiVERA dapat diperoleh laporan yang auditable dari pengelolaan jaminan klaim kecelakaan dengan cepat.
“Dengan real time monitoring dan didapatkannya database e-medical record data tindakan dan penggunaan obat (big data), hal ini sebagai bentuk pengendalian dari terjadinya fraud dan juga proses verifikasi klaim atau mengurangi kesalahan dalam proses klaim santunan Jasa Raharja. Jadi proses pelayanan santunan menjadi tertata kelola lebih baik lagi," ujar Budi Rahardjo dalam keterangan resmi Jasa Raharja.
Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di Tol Cipali KM 113. Foto: Dok. Jasa Raharja
Saat ini, SiVERA akan diimplementasikan pada 6 kantor cabang Jasa Raharja, yaitu Kantor Cabang Utama DKI Jakarta, Kantor Cabang Utama Jawa Barat, Kantor Cabang Sumatera Utara, Kantor Cabang Sulawesi Selatan, Kantor Cabang Kalimantan Timur dan Kantor Cabang Maluku, serta selanjutnya akan dilaksanakan evaluasi sehingga bisa diimplementasikan secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
Jasa Raharja terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat. Hal ini dibuktikan selama periode sampai dengan Agustus tahun 2020 lebih dari 80 persen korban meninggal dunia di tempat kejadian dapat diserahkan santunannya kurang dari 2 hari.
Sehingga apabila di rata rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 14 jam/ Tidak sedikit yang menjadi korban kecelakaan merupakan tulang punggung keluarga sehingga diharapkan dana santunan yang diserahkan dapat bermanfaat bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona