Tips Ketua KPK Komjen Firli Agar Pejabat Pemerintahan Tak Terjerat Korupsi

11 Agustus 2020 0:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III bersama Ketua KPK Firli Bahuri meninjau Rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/7). Foto: Humas KPK
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III bersama Ketua KPK Firli Bahuri meninjau Rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/7). Foto: Humas KPK
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri memberikan tips kepada para pejabat pemerintahan agar terhindar dari tindak pindana korupsi. Menurutnya, hal itu sangat sederhana yakni dengan tidak mengambil hak milik orang lain.
ADVERTISEMENT
"Sejumlah kiat agar para pemangku kewenangan di pemerintahan tidak tersangkut korupsi. Kuncinya sebenarnya sederhana, yaitu jangan mengambil yang bukan menjadi hak masing-masing," kata Firli Bahuri saat memberikan ceramah umum secara virtual kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XLVII Tahun 2020 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Senin (10/8).
"Kita perlu figur pemimpin yang berintegritas tinggi” tambahnya.
Firli menuturkan, KPK sebagai salah satu lembaga yang menangani tindak pidana korupsi telah melakukan berbagai upaya dan pendekatan agar tindak pidana korupsi tak mengganggu kinerja termasuk integritas para pejabat publik.
Pendekatan seperti memberikan pendidikan kepada masyarakat, pencegahan, hingga penindakan hukum menjadi beberapa cara yang diutamakan KPK.
"Upaya pencegahan korupsi yang lebih utama lagi adalah melalui komitmen nyata pimpinan untuk memerangi korupsi dan tidak melakukannya, pembenahan sistem dan tata kelola anggaran, serta menerapkan reward dan punishment di lingkungan instansinya," ucap Firli.
ADVERTISEMENT
"Melalui ceramah umum ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi calon-calon pimpinan pejabat publik untuk menghindari tindak pidana korupsi," tuturnya.
Sementara Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati, mengatakan PKN Tingkat I merupakan salah satu jenjang pelatihan manajerial tertinggi bagi pejabat pemerintahan.
Tri menjelaskan KPK memiliki peran penting mengingat tahap ini akan menjadi ajang seleksi peserta yang nantinya akan menduduki jabatan publik.
"Secara keseluruhan dalam PKN Tingkat I ini, para peserta akan digodok untuk menjadi seorang pemimpin yang profesional dan berintegritas tinggi," tutup Tri.
Periode PKN Tingkat I Angkatan XLVII diikuti oleh 41 peserta yang berasal dari 13 instansi pemerintah pusat dan daerah. Antara lain Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Badan Pusat Statistik, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Intelijen Negara, Lembaga Administrasi Negara, Mahkamah Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Papua Barat.