Tipu-tipu Denisa Jual Tiket Konser Coldplay: Ngaku Kenal Penyelenggara

26 Maret 2024 21:40 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia, Selasa (26/3) Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia, Selasa (26/3) Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi akhirnya menangkap Denisa Agustin, mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp 1,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya, Denisa mengaku orang tuanya bekerja di agen travel dan memilik jatah tiket Coldplay, bahkan kategori VIP. Bahkan, dia juga mengaku mengenal pihak penyelenggara konser tersebut.
Hal ini membuat korbannya tertarik. Padahal itu cuma cara Denisa untuk menipu.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan Denisa memang memiliki pengalaman menjual tiket konser yang sebelumnya berhasil. Namun, dia menambah 'bumbu' kebohongan lainnya demi menjangkau pembeli lebih banyak.
"Pada saat itu tersangka menyampaikan bahwa orang tuanya tersebut punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket bahkan juga akan akan mendapatkan jatah tiket VIP. Atas informasi tersebut, kemudian hal Ini tentu menarik perhatian korban," sebut Yossi dalam jumpa pers, Selasa (26/3).
ADVERTISEMENT
"Selain itu tersangka juga bilang punya koneksi kepada pihak penyelenggara sehingga bisa dapat jatah atau kuota tiket tersebut. Pada akhirnya tersangka menyampaikan bahwa untuk kuota tiket yang dimiliki berjumlah sekitar 310 tiket itu pula yang dipesan oleh korban," sambung Yossi.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia, Selasa (26/3) Foto: Thomas Bosco/kumparan
Rincian tiket-tiket yang ditawarkan itu terdiri dari 2 tiket VIP, 8 tiket my universe, dan 300 tiket kategori lainnya. Para korban yang tergiur itu kemudian melakukan transaksi sebanyak 30 kali. Proses transfer itu semuanya mengalir ke rekening pribadi milik Denisa.
"Selanjutnya tersangka janjikan semua tiket yang telah dipesan korban akan siap dan bisa diberikan ke korban pada tanggal 8 November 2023. Tapi ternyata pada saat tanggal tersebut [15 November 2023 tanggal konser berlangsung], korban mendapatkan tiket yang sudah dibelinya atau dibayarkannya kepada tersangka. Sampai dengan konser berlanjut juga tak ada kejelasan soal tiket tersebut," terang Yossi.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, ED lah yang berkomunikasi dengan para korban lainnya. Sehingga, saat penipuan ini mulai tercium, tiket tak kunjung datang, ED harus mengganti kerugian para korban dengan uang pribadinya.
Grup musik Coldplay tampil di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ED pun tidak terima sudah ditipu Denisa. Ia lantas melaporkan kasus penipuan ini ke polisi pada 12 November 2023.
Denisa ditangkap pada tanggal 20 Maret 2024, 5 bulan setelah dia dilaporkan. Polisi mengaku sempat kesulitan menangkap Denisa.
"Ya [sulitnya kumpulkan alat bukti], ada proses pengumpulan alat bukti. Karena nominal cukup lumayan Rp 1,2 miliar. Dan korbannya bukan cuma saudari pelapor, tapi banyak. Kami periksa juga sejumlah orang lainnya. Lebih dari 10, kami periksa semua orang itu. Apakah benar mendapat informasi tiket Coldplay, apakah benar transfer uang. Nah itu kami periksa saat pengumpulan alat bukti," terang Yossi.
ADVERTISEMENT
Dia kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.
"Yang pada perkara ini kami persangkakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," tutupnya.