Tito Ingatkan Pj Kepala Daerah Jangan Asal Mutasi Pegawai: Bisa Picu Gejolak

16 Juni 2022 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karanvian menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2022). Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karanvian menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2022). Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan 48 Penjabat kepala daerah tidak asal mengambil keputusan. Terutama, saat melakukan mutasi pegawai.
ADVERTISEMENT
Sebab, dalam aturan, sudah jelas bahwa Pj kepala daerah tidak bisa sembarangan melakukan mutasi pegawai.
“Tentu kita ingin dapat kabinet yang satu frekuensi dan mendukung, tapi jangan sampai kemudian mutasi timbulkan gejolak. Perlu wise, bijak,” kata Tito saat rapat koordinasi dengan Pj kepala daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Pj kepala daerah memiliki keterbatasan kewenangan. Hal ini diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dalam aturan tersebut, Pj kepala daerah tidak bisa melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan atau mengeluarkan izin yang bertentangan dengan yang sudah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan membuat kebijakan tentang pemekaran daerah.
ADVERTISEMENT
“Namun pembatasan ini dapat dikecualikan, saya sudah sampaikan ke jajaran Kemendagri, kita siap-siap untuk banyak terima permintaan persetujuan 4 poin ini,” ucap Tito.
Suasana pelantikan lima penjabat gubernur yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri) di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Eks Kapolri itu mengingatkan mutasi pegawai bukan sebuah keputusan sederhana. Masalah mutasi ini berpotensi memicu gejolak dalam pemerintahan.
“Saya sudah 2 tahun 8 bulan jadi Mendagri, berapa kali hadapi gejolak-gejolak itu, minta diajukan banyak sekali pergantian dan kemudian terjadi resistensi, akhirnya menimbulkan guncangan, bukan malah perbaikan malah guncangan di internal,” jelas Tito.
Namun, jika mutasi jabatan menjadi suatu keharusan, Tito menyarankan agar keputusan tersebut dirundingkan terlebih dahulu.
“Strategi bertahaplah, diajukan dua, tiga, yang memang betul-betul secara rasional dan sosiometri betul-betul pahami. Jangan hanya berdasarkan subjektif pimpinan,” tutup eks Kepala BNPT itu.
ADVERTISEMENT