Tito Karantina Siswa IPDN Sejak Corona Muncul Maret, Tak Boleh Keluar Masuk
ADVERTISEMENT
Penyebaran virus corona telah masuk ke institusi pendidikan kenegaraan, sebut saja Lemdikpol Setukpa Polri Sukabumi hingga yang terbaru di Secapa TNI AD, Bandung, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) Tito Karnavian mengungkapkan Kemendagri juga telah menerapkan kebijakan karantina bagi seluruh praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN ) sejak Maret 2020, atau saat kasus virus corona pertama kali muncul di Indonesia. Setiap praja tak diperkenankan keluar masuk kampus untuk menghindari penularan virus corona.
"Kita sudah melakukan karantina. Begitu Maret terjadi (kasus positif pertama), saya langsung perintahkan kepada rektor untuk seluruh siswa tidak boleh keluar kampus. Semuanya dikarantina di kampus masing-masing karena rawan penularan," kata Tito dalam rapat kerja dengan komisi II DPR, Senin (13/7).
Selama melakukan karantina, Tito memastikan seluruh praja menjalankan kegiatannya dengan protokol kesehatan ketat, seperti pakai masker dan menjaga jarak. Selain itu, setiap praja juga dilakukan rapid test secara berkala.
ADVERTISEMENT
"Kita lakukan jaga jarak, di ruang makan, kemudian di masjid maupun kegiatan apel. Olahraga tetap rutin, makanan sehat dilakukan, rapid test sudah dilakukan di semua wilayah dan kemudian pemberian vitamin," tuturnya.
Mantan Kapolri itu menyebut saat ini belum satu pun praja IPDN yang positif virus corona . Hal ini terjadi lantaran protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin oleh semua unsur di IPDN.
"Kita bersyukur sampai hari ini belum mudah-mudahan tidak ada yang terkena COVID-19 karena kita ketat. Memang saya minta untuk prinsip-prinsip protokol kesehatan, masker, jaga jarak dan lain-lain dilakukan," tuturnya.
"Sehingga alhamdulillah, kita belum mendengar, saya belum dapat laporan adanya kluster di IPDN. Padahal ini termasuk rawan karena mereka tinggal di dormitory, di ruang makan bersama," tutup Tito.
=====
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona