Tito ke Calon Kepala Daerah Petahana: Bansos Jangan Pakai Nama dan Foto

13 Juli 2020 20:36 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewanti-wanti kepala daerah yang memanfaatkan program bantuan pemerintah untuk kepentingannya sendiri. Tito meminta kepala daerah tak mencantumkan nama dalam setiap bansos yang hendak diberikan ke warga.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama, saya meminta kepala daerah, tadi malam saya melaksanakan webinar, di situ juga ada komisioner KPU, kita untuk menghadapi bansos ini kan tetap harus jalan COVID-19 ini. Nah caranya jangan sampai menggunakan, membuat, menaruh identitas pribadi di bansos itu, misalnya gambar (foto), nama, tapi cukup institusinya, kata Tito Karnavian usai raker di DPR, Senin (13/7).
Tito mengatakan, bansos bisa ditandai namun hanya sebatas mencantumkan nama institusi. Misalnya bantuan dari pemerintah daerah mana dalam paket bantuan.
"Misalnya bantuan sosial dari pemda kabupaten A, kabupaten B, tanpa mencantumkan nama dan gambarnya. Karena itu nanti tidak adil untuk non-petahana," ujar dia.
Tito berharap KPU membuat aturan terkait hal tersebut. Ia juga, dalam waktu dekat, berencana menerbitkan surat edaran kepada para kepala daerah, agar jangan coba-coba mencantumkan identitasnya, di dalam kemasan bantuan.
ADVERTISEMENT
"Itu KPU saya minta membuat aturan itu, supaya Bawaslu bisa menyemprit mereka, kalau melakukan itu. Saya juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar melaksanakan seperti yang saya maksudkan tadi.
"Kalau sanksi saya mulai dari teguran sampai yang saya sampaikan tadi. Tapi kalau Bawaslu sanksinya jelas, sanksinya bisa administrasi, bisa juga namanya itu diskualifikasi, bahkan bisa menjadi bahan sengketa pemilu, mungkin banyak itu ya," jelas Tito.
Persoalan Kepala daerah mencantumkan nama dalam bansos, sebelumnya pernah terjadi. Bupati Klaten Sri Mulyani sempat viral diakhir April lalu, setelah beredar bantuan hand sanitizer berasal dari Kemensos yang terpampang fotonya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)