Tito Minta Dukcapil Pastikan Seluruh Pemilih Punya e-KTP Sebelum Pilkada

6 Oktober 2020 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gelaran Pilkada 2020 yang berlangsung saat pandemi corona menyisakan 2 bulan lagi. Salah satu syarat pemilih bisa mencoblos pada 9 Desember mendatang yakni harus memiliki e-KTP yang diatur di Pasal 57 ayat (2) UU Pilkada.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta Ditjen Dukcapil agar bekerja maksimal untuk memenuhi penyediaan e-KTP bagi para pemilih.
Tito memberi target kepada Dukcapil agar seluruh pemilih di Pilkada 2020 memiliki e-KTP sebelum hari pencoblosan.
"Pak Dirjen Dukcapil dan seluruh kepala dinas ini betul-betul menggenjot maksimal sebelum hari pemungutan suara, agar setiap pemilih sebelum pemungutan suara sudah memiliki e-KTP-nya," ujar Tito dalam rapat koordinasi bersama Dukcapil seluruh Indonesia, Selasa (6/10).
Tito menyatakan, kini tak ada lagi alasan blanko kurang seperti tahun-tahun sebelumnya lantaran anggaran terbatas. Sebab, kata dia, Kemenkeu telah menyetujui penambahan anggaran untuk pengadaan blangko e-KTP.
"Saya meminta kaitannya dengan pilkada ini karena masalah anggaran tambahan anggaran sudah dipenuhi oleh Kemenkeu. Kekurangan blangko e-KTP dan lain-lain yang jadi masalah di tahun-tahun lalu. Tahun ini secara teori tidak boleh lagi ada kelangkaan blangko. Karena anggaran pemenuhan blangko di 2020 ini sudah dipenuhi oleh Menkeu," ucap Tito.
Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Ia juga meminta tidak ada lagi alasan bagi Dukcapil di daerah yang mengeluhkan kurangnya jatah blangko. Tito menyarankan agar tiap Dukcapil menyusun rinci berapa kebutuhan blangko e-KTP di daerahnya agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Daerah-daerah saya minta betul-betul merekap kebutuhan blangko, dikoordinasikan dengan Pak Dirjen Dukcapil agar permintaan-permintaan blangko e-KTP tersebut bisa dipenuhi sesuai dengan kapasitas anggaran yang sudah ada dan termasuk tambahan kemenkeu. Jangan sampai banyak sekali keluhan dari daerah-daerah KPUD dan lain-lain," tegas Tito.
"Yang lain-lain rekan-rekan proaktif untuk mengajak dan mendorong masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera memiliki e-KTP," lanjutnya.
Ilustrasi pilkada Foto: Embong Salampessy/Antara
Tito menyatakan dengan pemenuhan e-KTP bagi seluruh pemilih, membuat penggunaan surat keterangan bisa berkurang di Pilkada 2020.
"Upayakan surat keterangan seminimal mungkin. Saya memahami ada aturan bahwa ada nanti pemilih menjelang 9 Desember masuk kategori usia pilih, mungkin terlambat membuat KTP. Untuk itu pada mereka yang diberikan surat keterangan," kata Tito.
ADVERTISEMENT
"Saya minta menjadi perhatian betul ini menyangkut sistem demokrasi kita, jangan sampai nanti mereka yang memiliki hak pilih kehilangan hak pilih karena tidak memiliki identitas diri," tutupnya.