Tito Minta Paslon Teken Pakta Integritas: Patuh Aturan Pilkada-Protokol Corona

9 September 2020 21:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat launching Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Malang. Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat launching Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Malang. Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian mengaku sudah meminta izin kepada Menkopolhukam untuk mewajibkan peserta Pilkada 2020 membuat pakta integritas. Menurut Tito, pakta integritas ini akan sedikit berbeda dengan yang dibuat di pilkada-pilkada sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Selama ini memang sudah ada, tapi isinya kepatuhan atau kesepakatan komitmen untuk pilkada aman dan damai. Nah ini tidak. Isinya aman dan damai, dan sekaligus kepatuhan terhadap protokol COVID-19," kata Tito usai rapat koordinasi khusus di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (9/9).
Menurut Tito, hal ini penting untuk mencegah penularan COVID-19 selama pilkada berlangsung. Apalagi, saat ini, sudah ada sejumlah calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan corona.
"Kita juga menyiapkan punishment bagi yang melanggar. Mulai dari teguran, saya sudah keluarkan 56 teguran kepada petahana yang ikut tapi melakukan pengumpulan massa," ucap Tito.
"Lalu di luar petahana, karena bukan ASN, ini Pak Ketua Bawaslu dan jajarannya yang akan menegur," imbuhnya.
Selain teguran, Tito juga mengaku sedang membahas kemungkinan penerapan aturan diskualifikasi bagi calon yang melanggar protokol kesehatan corona. Jika memungkinkan, kata Tito, hal itu bisa dimasukkan ke dalam PKPU.
ADVERTISEMENT
"Ada khusus bagian sanksi bagi kepala daerah, bisa saja sanksinya mulai yang ringan sampai pemberhentian, itu kewenangan Pak Presiden. Ini bisa saja kami lakukan di antaranya menyekolahkan bagi yang terpilih, bahkan kami kaji ada kemungkinan untuk menunda pelantikan," pungkasnya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona