Tito Minta Tak Ada Kerumunan saat Penetapan Paslon 23-24 September

18 September 2020 20:41 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Foto: Kemendagri RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Foto: Kemendagri RI
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian telah menggelar rapat koordinasi khusus dengan Menkopolhukam Mahfud MD membahas Pilkada 2020. Tito mengatakan, jelang penetapan bakal pasangan calon kepala daerah pada 23 dan 24 September, dikhawatirkan akan terjadi pengumpulan massa.
ADVERTISEMENT
"Di sini, tanggal 23 September 2020 ini bisa terjadi kerawanan pengumpulan masa bahkan mungkin kekerasan anarkis karena saat itu akan diumumkan paslon mana yang lolos pasangan calon mana yang tidak lolos dalam penelaahan pengkajian oleh KPU setelah mereka mendaftar kemarin," kata Tito, Jumat (18/9).
"Kemudian tanggal 24 September 2020 itu akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. Nah, ini juga sama ini bisa saja nanti terjadi di kantor KPU, waktu pengundian jumlahnya sedikit di luarnya ramai seperti waktu pendaftaran," tambah dia.
Maka dari itu, Tito mengatakan Kemendagri akan mengantisipasi kemungkinan terjadinya pengumpulan massa saat tahap penetapan pasangan calon hingga penetapan nomor urut paslon di Pilkada 2020.
Tito meminta seluruh paslon tidak mengumpulkan massa saat proses penetapan pasangan calon. Dia berharap seluruh stakeholder di daerah mencegah terjadinya kerumunan massa.
ADVERTISEMENT
"Yang intinya mohon kepada para stakeholder di daerah dalam rakor menyampaikan para kontestan untuk tidak melakukan pengumpulan massa. Jadi intinya adalah pengumpulan massa tidak boleh terjadi, itu intinya pada tanggal 23 dan 24 September 2020 nanti," ucap Tito.
Fadli Zon, bersama Ustaz Abdul Somad, dan Ustaz Tengku Zulkarnain mengantarkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dan Marfendi mendaftar ke KPU Bukittinggi. Foto: Twitter/@fadlizon
Mantan Kapolri itu mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September telah mendapatkan penilaian negatif dari masyarakat. Ia berharap peristiwa serupa tak kembali terulang.
"Kita melihat dari jadwal tahapan ini tanggal 4-6 September 2020 lalu yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif, baik dari publik maupun dari berbagai kalangan, karena adanya deklarasi dan lain-lain di kantor KPUD-nya aman. Tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain," jelas dia.
Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan daftar Pilkada Kab. Bandung. Foto: PKB
Tito menjelaskan, dalam rakorsus bersama Mahfud MD, ada tiga poin utama yang akan dilakukan yakni sosialisasi tahapan Pilkada 2020, yakni sosialisasi peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 hingga menjamin kegiatan deklarasi paslon taat protokol corona.
ADVERTISEMENT
"Pertama mensosialisasikan tahapan pilkada, tidak semua mungkin paham tentang tahapan pilkada dan kerawanan-kerawanannya. Kedua mensosialisasikan aturan-aturan termasuk PKPU, bagaimana pelaksanaan tiap-tiap tahapan," ucap dia.
"Dan yang ketiga adalah adanya kegiatan deklarasi para kontestan yang disaksikan parpolnya di daerah masing-masing agar patuh kepada protokol kesehatan COVID-19," pungkas Tito.