Tito Ungkap 2 Pemicu Konflik Kepala Daerah dan Wakil: Kewenangan dan Keuangan

13 September 2021 14:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021). Foto: ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Rusman
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021). Foto: ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Rusman
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian mengaku masih menemukan banyak kasus konflik antara kepala daerah dan wakilnya. Bahkan, tak jarang kepala daerah dan wakilnya secara terbuka saling menyerang lewat pernyataan negatif di media massa.
ADVERTISEMENT
“Ini membuat organisasi Pemda tidak sehat dan dipenuhi problem baik internal maupun eksternal” kata Tito saat memberi pembekalan kepada kepala daerah yang diselenggarakan BPSDM Kemendagri. Senin (13/9).
“Sumber disharmoni atau konflik yang terjadi pada pada pengampu jabatan di daerah tersebut, biasanya, berpangkal dari dua hal. Yaitu soal kewenangan dan masalah keuangan” tambah dia.
Pelantikan kepala daerah di Istana Negara. Foto: Yudhistira Amran/kumparan
Eks Kapolri itu menjelaskan, dalam UU sudah jelas diatur bahwa kewenangan memimpin pemerintahan daerah adalah sepenuhnya hak kepala daerah. Oleh sebab itu wakil kepala daerah harus paham bahwa kedudukannya adalah membantu kepala daerah demi tercapainya urusan pemerintahan daerah.
Dalam acara ini hadir 183 orang bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota non petahana hasil Pilkada Serentak 2020.
ADVERTISEMENT
Tito mengajak agar para bupati/wali kota dan wakilnya memahami substansi UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah di mana seluruh kewenangan, tanggung-jawab dan pola hubungan pusat dan daerah secara lengkap dan jelas sudah diatur.
“Kepala Daerah dan wakilnya harus sama-sama menjaga hubungan yang baik dan perlu menjaga dan meluruskan niat bersama untuk mengabdi pada masyarakat. Ajakan saya ini terkesan klise, namun sejatinya itulah yang harus dikerjakan pemimpin yaitu mengabdi kepada rakyat” ucap Tito.
Eks Kapolda Metro Jaya itu juga menyinggung soal tantangan pandemi COVID-19 termasuk dampaknya. Menurutnya, diperlukan kepemimpinan tangguh di daerah. Sebab pemulihan ekonomi menjadi isu penting yang perlu disikapi dari sisi realisasi belanja daerah.
Lebih lanjut ada tiga arahan Tito dalam pembekalan ini. Pertama ia meminta kepala daerah mengurangi belanja untuk kepentingan aparatur seperti biaya rapat, perjalanan dinas, konsumsi mengingat penerapan teknologi di dalam penyelenggaraan rapat-rapat aparatur.
ADVERTISEMENT
Kedua, Tito meminta kepala daerah memperbanyak belanja yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Sedangkan ketiga, kepala daerah harus mengatur ritme belanja setahun dengan baik sehingga tidak menumpuk dibelanjakan di akhir tahun saja.
Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi, menambahkan, perkembangan dunia dan globalisasi di era Revolusi Industri 4.0 dan pandemi COVID-19 mengakibatkan disrupsi besar dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan baik pusat maupun daerah.
“Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat di era sekarang, menuntut pemimpin harus lebih lincah (agile), cepat, adaptif, responsif, inovatif dan kolaboratif dalam mencari solusi serta dalam menyikapi setiap perubahan yang berjalan begitu cepat," ujar Teguh.
"Meski memiliki latar belakang yang berbeda, namun kepala daerah dan wakilnya punya tujuan yang sama, yaitu menjadi pemimpin yang baik, yakni mensejahterakan masyarakatnya, meningkatkan pelayanan publik dan memajukan daerahnya," kata Teguh.
ADVERTISEMENT
Teguh menilai, bahwa pemilihan kepala daerah serentak pada 2020 berjalan dengan sukses. Ajang demokrasi tersebut menghasilkan 261 pasangan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.