Tito Usul Pemilu 2024 April atau Mei: Februari Potensi Ganggu Stabilitas Politik

16 September 2021 13:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak sejalan dengan usulan KPU terkait hari pemungutan suara Pemilu 2024. Dalam usulannya, KPU menetapkan hari H pemilu pada Rabu, 21 Februari. Namun, Tito ingin hari pemungutan dilakukan pada April seperti pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Kami usulkan agar hari pemungutan suara dilaksanakan April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau memungkinkan Mei 2024," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (16/9).
Tito beralasan, apabila pemilu dilaksanakan pada Februari 2024, proses setelah pemungutan suara akan terganjal Idul Fitri. Tak hanya itu, diperkirakan akan terjadi situasi polarisasi dan suhu politik yang memanas.
Selain situasi yang akan memanas, ia juga menyoroti program-program pemerintah pusat dan daerah yang akan ikut terdampak.
"Kalau dilaksanakan tahapan pemilu 21 Februari 2024, ditambah 5 bulan tahapannya, itu Januari jadi baru kerja September sampai November, di daerah sudah terjadi dinamika suhu politik dalam rangka kompetisi legislatif di daerahnya," tuturnya.
Ilustrasi perhitungan suara pemilu. Foto: AFP/Bas Ismoyo
"Namun untuk pemungutan suara Pemilu 2024 dengan prinsip agar efisien, karena penentuan akan berdampak ke belakang pada pentahapan ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik dan keamanan. Eksekusi program-program pemda, dan lainnya bukan hanya pusat, daerah juga kan semua berdampak," lanjut Tito.
ADVERTISEMENT
Bukan tanpa alasan Tito mengungkapkan risiko terjadinya polarisasi. Ia menilai hari pemungutan suara pada Februari akan berdampak pada banyak hal, baik itu stabilitas politik keamanan, eksekusi program pemerintah pusat dan daerah, begitu juga pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.
Ia kemudian menceritakan pengalamannya pada saat masih menjadi Kapolri sewaktu pelaksanaan Pemilu 2019. Kala itu, bahkan sampai berujung terjadinya konflik karena tahapan pilpres yang terlalu panjang.
"Dampak 7 bulannya [masa kampanye] itu kita belajar tahun 2019. Pengalaman saya sebagai Kapolri jujur saja kasihan melihat bangsa terpolarisasinya begitu lama, 7 bulan. Kita ingin masa kampanye lebih pendek sehingga polarisasi, atas nama demokrasi fine, tapi kenyataannya polarisasi itu akan mengakibatkan perpecahan bahkan konflik dan kekerasan," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Tito mendukung hari pemungutan suara bagi Pilkada yang rencananya digelar 27 November 2024.
"Sehingga kesimpulan kami untuk 27 November pilkada kami kira dari pemerintah mendukung," tutup Tito.