Tjahjo: Ada Masukan untuk Lockdown Kantor Kementerian dan Lembaga

17 Juni 2021 15:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
ADVERTISEMENT
Lonjakan kasus COVID-19 membuat pemerintah berpikir keras membatasi aktivitas dan pergerakan warga untuk mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, mengungkap ada usulan agar menutup kantor-kantor pemerintah di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah alias lockdown. Namun, Tjahjo saat ini menyerahkan pada masing-masing kantor.
"Memang ada masukan-masukan di beberapa kementerian, lembaga, untuk perlunya lockdown dalam upaya untuk sterilkan kantor kementerian, lembaga yang ada," ucap Tjahjo kepada wartawan, Kamis (17/6).
"Tapi KemenPANRB untuk kerja di kantor dan rumah menyerahkan sepenuhnya pada kementerian lembaga, melihat situasi dan kondisi yang ada di kementerian, lembaga, instansi, dan pemda masing-masing," imbuhnya.
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
Tjahjo menyebut KemenPANRB selalu berkoordinasi dengan BNPB, Kemenkes, dan Satgas COVID-19 untuk mencermati dinamika kasus corona, kaitannya dengan keputusan yang harus diambil pemerintah terhadap aktivitas perkantoran atau ASN.
Tjahjo mengimbau ASN tetap bekerja produktif dengan menerapkan protokol COVID-19, di tengah lonjakan kasus corona.
ADVERTISEMENT
"ASN harus tetap produktif, tetap sehat, tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.