news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tjahjo Akan Sanksi ASN KemenPAN-RB yang Keluyuran saat Work From Home

17 Maret 2020 15:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Kantornya, Selasa (10/3). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Kantornya, Selasa (10/3). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memberlakukan sistem ASN bekerja dari rumah (work from home/WFH) hingga 31 Maret. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, ASN KemenPAN-RB yang setara eselon II dan di atasnya, tetap bekerja di kantor didampingi seorang stafnya.
"Sebagian besar pegawai Kemen PANRB akan bekerja dari rumah. Setiap eselon II hanya didampingi oleh 1 orang staf," ujar MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo, kepada wartawan, Selasa (17/3).
Untuk memastikan para ASN bekerja WFH, pegawai tersebut akan dimonitor secara berkala melalui video call dan share location.
Tjahjo menegaskan jika terbukti keluyuran saat WFH, ASN akan diberi sanksi disiplin.
"Pegawai yang bekerja dari rumah wajib tinggal di rumah. Tidak dibenarkan bepergian atau ke luar rumah, kecuali yang sifatnya untuk survival seperti membeli makanan, berobat, dan lain-lain. Bila diketahui ada yang melanggar hal tersebut, mereka akan mendapatkan sanksi disiplin," tegasnya.
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil berangkat kerja. Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Lebih lanjut, kata Tjahjo, KemenPAN-RB juga telah menangguhkan perjalanan dinas luar negeri hingga 31 Maret 2020 demi mencegah penularan corona.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk menjaga imunitas, pegawai akan dipenuhi kebutuhan vitamin dan suplemennya oleh Klinik KemenPAN-RB.
Tjahjo menyebut upaya lain yang dilakukan pihaknya untuk mencegah corona yakni menyemporkan disinfektan di kantor KemenPAN-RB pada Jumat (20/3) siang hingga Minggu (22/3). Sementara salat Jumat tetap diadakan dengan pengaturan jarak aman antar jemaah.
"(Namun) masjid tanpa karpet dan dibersihkan 2 kali sehari. Pegawai membawa sajadah sendiri-sendiri," tutup Tjahjo.