Tjahjo Beberkan Sebab ASN Tak Netral: Tak Paham Aturan hingga Ditekan Atasan

27 Oktober 2020 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengakui di lapangan masih ada masalah netralitas ASN dalam sebuah kontestasi pilkada.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkap Tjahjo saat menjadi keynote speaker di acara diskusi virtual bertajuk 'Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020.'
"Di lapangan masih terdapat pelanggaran netralitas, benar. Saya kira Bawaslu sudah mencatat dan merilis secara terbuka," kata Tjahjo, Selasa (27/10).
Politikus PDIP itu lalu membeberkan sejumlah faktor yang membuat ASN tak netral dalam pilkada. Berdasarkan survei, kata Tjahjo, kurangnya pemahaman terhadap aturan hingga ada tekanan dari atasan menjadi penyebab tidak netralnya ASN.
Hal ini sangat mungkin terjadi di Pilkada 2020 yang bakal digelar Desember mendatang.
"Kan sudah jelas disebutkan penyebab pelanggaran netralitas ASN adalah motif untuk mempertahankan jabatan atau proyek, disusul hubungan kekerabatan dengan calon, atau masih ada yang kurang paham soal aturan dan regulasi," tutur eks Sekjen PDIP itu.
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
"Juga masih ada usaha upaya 'intervensi' atau tekanan dari atasan. Termasuk kurang integritas, dan juga ketidaknetralan ASN dianggap sebagai hal lumrah, salah satunya pemberian sanksi yang enggak tegas dan lemah," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu, dalam momentum Pilkada 2020 yang kian dekat, Tjahjo meminta Bawaslu dan KASN agar menegakkan sanksi demi terwujudnya netralitas ASN. Tjahjo lalu memaparkan berbagai bentuk tindakan yang menunjukkan ASN tidak netral
Misalnya, ikut hadir di deklarasi bakal calon saat pendaftaran. Kemudian, mengunggah foto atau materi kampanye paslon melalui media sosial. Contoh lain adalah mengerahkan ASN lain untuk mendukung salah satu paslon.
Ilustrasi TPS Foto: Aprilio Akbar/Antara
Selain itu, pada tahap penetapan calon kepala daerah, para ASN ini ikut kegiatan kampanye dan memfasilitasi. Terakhir, mereka biasanya ikut dalam tahap penetapan kepala daerah terpilih atau ikut pesta kemenangan.
"Area-area ini harus jadi perhatian bersama baik itu Bawaslu, KASN, Kemendagri, maupun seluruh kementerian dan lembaga," kata Tjahjo.
ADVERTISEMENT