Tjahjo: KemenPANRB Bantu Polri Selesaikan Masalah Surplus 213 Jenderal

1 Oktober 2020 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menter PANRB Tjahjo Kumolo (tengah) menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana lapor soal calo CPNS. Foto: Dok. KemenPANRB
zoom-in-whitePerbesar
Menter PANRB Tjahjo Kumolo (tengah) menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana lapor soal calo CPNS. Foto: Dok. KemenPANRB
ADVERTISEMENT
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menanggapi masalah surplus 213 jenderal di internal Polri. Tjahjo mengatakan, KemenPANRB akan memberikan dukungan kepada Polri untuk membantu menyelesaikan masalah itu.
ADVERTISEMENT
"KemenPANRB berkepentingan untuk memberikan dukungan kepada Polri agar reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai visi misi Presiden," kata Tjahjo dalam keterangannya, Kamis (1/10).
Tjahjo menilai, strategi yang dilakukan Polri dalam mengatasi masalah itu sudah sesuai dengan program reformasi birokrasi yang menjadi bagian dari visi misi Presiden Jokowi.
"Pengelolaan SDM bertujuan membentuk Sumber Daya Manusia Unggul dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju. Upaya Polri dalam mengimplementasikan sistem merit sangat penting untuk membentuk sosok anggota Polri yang AGILE dalam melayani masyarakat patut untuk didukung dan diapresiasi," ucap Tjahjo.
Adapun sejumlah langkah yang sudah dilakukan Polri mengatasi masalah ini, kata Tjahjo, yakni dengan pengelolaan SDM meliputi:
1. Sistem mutasi dan promosi sejalan dengan reward dan punishment,
ADVERTISEMENT
2. Menyeimbangkan susunan personelnya, di antaranya dengan:
a. Pengembangan ruang jabatan fungsional
b. Promosi jabatan terbuka,
c. Menetapkan penilaian 13 komponen (Penilaian kinerja, Penelitian Catatan Anggota, Kesehatan, Jasmani, Rohani, Psikologi, Akademik, Data Pribadi, Pendidikan, Kecakapan Bahasa, Jenjang Kepangkatan, Jenjang Jabatan, Tanda Jasa) sebagai upaya Polri untuk menciptakan personel yang berdaya unggul dan berintegritas,
d. Mengembangkan SIPP sehingga terkoneksi dengan struktur aplikasi pelayanan SDM,
e. Merancang Perkap tentang sistem manajemen dan standar pembinaan SDM Polri yang berkeunggulan.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
Maka dari itu, Tjahjo mengatakan KemenPANRB sesuai dengan tugas dan fungsinya terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
"Agar upaya tersebut dapat berjalan optimal, kemenPANRB siap memberikan bantuan dan dukungan teknis kepada Polri melalui unit kerja yang ada di KemenPAN RB sesuai dengan tugas dan fungsi KemenPAN RB, sehingga capaian reformasi birokrasi Polri akan lebih transparan dan akuntabel," tutup Tjahjo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan ada surplus jenderal Polisi pada RDP dengan komisi III DPR RI. Ia menyampaikan, institusi pimpinannya kelebihan 213 Jenderal dan 288 Komisaris Besar Polisi.