Tjahjo Kini Kaji Pembubaran 13 Lembaga Lain

10 Agustus 2020 11:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat pimpin sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) di KemenPAN-RB, Selasa (7/1).  Foto: Dok. Humas KemenPAN-RB
zoom-in-whitePerbesar
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat pimpin sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) di KemenPAN-RB, Selasa (7/1). Foto: Dok. Humas KemenPAN-RB
ADVERTISEMENT
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sudah menyerahkan 19 lembaga nonstruktural ke Istana Kepresidenan, untuk dikaji pembubarannya demi efektifitas pemerintahan dan anggaran.
ADVERTISEMENT
Tjahjo menyebut saat ini ada lebih dari 13 lembaga/badan/komisi lain yang sedang dikaji untuk dibubarkan.
"Kemarin sudah 18 lembaga, badan, komisi, dan komite, dalam konteks ekonomi dibubarkan. Sekarang kami persiapkan sekitar di atas 13 badan, lembaga, komisi, yang harus dihapus karena timpang tindih dan tidak produktif," ucap Tjahjo dalam Webinar soal netralitas ASN, Senin (10/8).
Tjahjo mengatakan lembaga yang akan dibubarkan itu dibentuk berdasarkan undang-undang, bukan Perpres atau PP. Namun, pembubaran lembaga di bawah UU perlu proses politik di DPR.
"Kami rekomendasikan lembaga, badan, dan komisi, yang dibentuk dengan UU, karena ini perlu proses waktu," tuturnya.
Tjahjo mengingatkan visi Presiden Jokowi ingin birokrasi yang cepat melayani, sehingga tidak boleh ada banyak lembaga yang membuat urusan pelayanan jadi ribet.
ADVERTISEMENT
"Sampai akhir Juli sudah hampir 68 persen penyederhanaan birokrasi jadi 2 level, peralihan jabatan struktural menjadi fungsional. Target kami Desember selesai," pungkas Tjahjo.