Tjahjo soal ASN Wajib Apel dan Baca Pancasila: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan

16 Juni 2021 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
ADVERTISEMENT
MenPANRB Tjahjo Kumolo kembali menegaskan seluruh aparatur sipil negara atau ASN harus memiliki wawasan kebangsaan nasionalisme yang baik.
ADVERTISEMENT
Tjahjo kini mewajibkan seluruh ASN setiap hari harus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya hingga membaca teks Pancasila.
"Diputuskan bahwa setiap hari pukul 10.00 berselang-seling wajib di kantor, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila diikuti seluruh pimpinan dan staf kantor," kata Tjahjo dalam keterangannya.
"Satu bulan ini sudah dipraktikkan di kantor KemenPANRB," tambah dia.
Politikus PDIP itu menuturkan, seluruh ASN tiap hari Senin juga harus melakukan upacara bendera dan hormat kepada bendera merah putih. Selain itu, mereka juga menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila hingga Prasetya Korpri.
"Dan pengarahan dari pembina upacara itu yang kita inginkan," ucap Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, keputusan ini tidak dibuat secara sepihak oleh KemenPANRB. Tetapi berdasarkan masukan dari seluruh pihak.
ADVERTISEMENT
"Sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan kebangsaan nasionalisme dan kepatuhan ASN terhadap negara, terhadap pemerintah yang sah, loyal terhadap pimpinan, patuh dan hormat kepada lambang-lambang negara dan ideologi negara," ucap eks Sekjen PDIP itu.
"KemenPANRB selalu menerima masukan-masukan berbagai cara agar ASN bisa lebih mempunyai kedalaman berkaitan dengan wawasan kebangsaan," tutur Tjahjo.
Ilustrasi PNS Foto: Nadia Jovita/kumparan
Lebih lanjut, dalam waktu dekat Tjahjo mengatakan KemenPAN RB akan mengimbau seluruh kementerian/lembaga menerapkan aturan ini.
"Jika pelaksaan di bulan Juni berjalan baik, kalau pandemi COVID ada dilaksanakan secara virtual. Juli kita imbau ke seluruh kementerian/lembaga sampai ke pemda untuk melakukan hal yang sama," tutup Tjahjo.