Tjahjo soal Nasib Eks 57 Pegawai KPK: Presiden Setuju Langkah Kapolri

17 November 2021 19:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
ADVERTISEMENT
MenPANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai nasib 57 eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK.
ADVERTISEMENT
Tjahjo mengatakan, saat ini nasib mereka berada di tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, Presiden Jokowi sudah menyetujui usulan tersebut.
"Kewenangannya pada Pak Kapolri, saya enggak punya kewenangan. Saya hanya mengamankan surat presiden kepada Kapolri," kata Tjahjo di Istana Negara, Rabu (17/11).
"Pada prinsipnya Pak Presiden setuju langkah-langkah yang diambil oleh Kapolri dengan surat yang disampaikan kepada Presiden," tambah dia.
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menawarkan Novel dkk untuk bergabung menjadi ASN Polri. Rencananya, eks 57 pegawai KPK itu akan ditarik ke Dittipikor Bareskrim Mabes Polri.
Lebih lanjut, politikus PDIP itu mengatakan Sigit saat ini masih menyusun siapa eks 57 pegawai KPK yang mau bergabung menjadi ASN Polri. Pada prinsipnya, KemenPANRB menunggu keputusan dari Polri.
ADVERTISEMENT
"Kapolri menyusun siapa yang mau, siapa yang tidak, ditempatkan di mana. Biasanya dikirim ke Kemenpan. SOP dari Kapolri, surat keputusan Kapolri, tapi penetapan sebagai PPPK kah atau mau ditempatkan di jajaran manakah, kami menunggu. Itu intinya," tutup Tjahjo.
IM57+ Institute bentukan eks pegawai KPK melakukan pendampingan penyusunan peraturan Rektor UNJ terkait pengendalian gratifikasi. Foto: Dok. Istimewa
Polri memastikan proses rekrutmen 57 pegawai eks KPK akan segera rampung. Proses perekrutan harus sesuai dengan mekanisme yang terjaga legalistasnya.
Sebab untuk menentukan posisi yang akan diisi oleh 57 mantan pegawai KPK itu, dibutuhkan koordinasi antar instansi, karena tidak semua pegawai yang diberhentikan adalah penyelidik dan penyidik KPK.
“Semua koordinasi, tetap koordinasi terus baik Polri, Kementerian PANRB, maupun Badan Kepegawaian Negara, terus berkoordinasi sampai final,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
ADVERTISEMENT