Tjahjo: Tren Area Korupsi ASN Meningkat, Terkait Anggaran hingga Bansos

27 April 2022 16:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
MenPANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada peningkatan tren korupsi di lingkup ASN atau PNS. Ia menerangkan, korupsi biasa dilakukan dalam hal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga bansos.
ADVERTISEMENT
"Di lingkup ASN/PNS ini saya kira area rawan korupsi itu masih menunjukkan tren yang meningkat. Menyangkut pengadaan barang dan jasa, perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bansos, retribusi dan pajak, belum lagi beberapa hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah mark up, suap, dan sebagainya," kata Tjahjo dalam diskusi Ukur Risiko Korupsi di Instansi Melalui SPI, Rabu (27/4).
Untuk itu, Tjahjo mengajak semua pihak mendukung peningkatan sistem agar tak ada celah bagi korupsi, salah satunya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan KPK. SPI diharapkan akan akan membangun orang-orang yang kuat, punya integritas, dan memahami area rawan korupsi.
"Rawan korupsi itu harus diperkuat dengan sebuah aturan sebuah sistem. Tidak cukup dengan pencegahan, tidak cukup dengan pendidikan, tapi ada sinergi. Sekarang ini sinergi yang kuat antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian didukung oleh Inspektur Kemendagri dengan jajaran inspektorat di semua daerah. Ini kalau membangun sistem yang kuat, kita akan bisa menekan area rawan korupsi ini," papar Tjahjo.
ADVERTISEMENT
"Banyak negara menganggap korupsi itu ibarat puncak gunung es, yang terungkap hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi sebenarnya. Oleh karenanya inisiatif untuk melawan korupsi, saling mengingatkan di antara kita yang berkaitan dengan korupsi harus terus menguat dan konsisten dilakukan. Oleh seluruh elemen bangsa khususnya KPK, kejaksaan, dan kepolisian serta inspektorat ini harus terus bersatu padu tanpa pandang bulu," tambahnya.
Tjahjo melanjutkan, komitmen KemenPANRB dalam konteks SPI telah dimasukkan dalam roadmap penajaman reformasi birokrasi 2020-2024. Ini disebutnya juga akan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian reformasi birokrasi.
"Hal ini menunjukkan bahwa upaya reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi bagai dua sisi mata uang yang satu sama lain saling mendukung dan melengkapi. Reformasi birokrasi akan berhasil apabila integritas aparatur semakin meningkat. Sebaliknya, peningkatan integritas aparatur akan mendorong reformasi birokrasi itu semakin cepat," terang Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Tjahjo mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK atas pelaksanaan SPI. Ia menekankan, seluruh instansi pemerintah pusat hingga daerah perlu mendukung upaya ini untuk mendorong birokrasi yang lebih bersih.
"Kita harus mampu mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat oleh diri saya dan teman-teman ASN pada khususnya. Pertanggungjawaban itu tidak hanya pada instansi, daerah, pemerintah, maupun negara tapi kepada Tuhan, Allah SWT," pungkasnya.