TKN Duga Oknum KBRI Terlibat soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

8 Februari 2024 23:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nusron Wahid saat diwawancara di program Info A1 kumparan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nusron Wahid saat diwawancara di program Info A1 kumparan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, meminta Bawaslu mengusut dugaan surat suara tercoblos di Malaysia. Dia menduga ada oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang terlibat.
ADVERTISEMENT
Nusron menegaskan, tidak mungkin dugaan pelanggaran itu terjadi tanpa diketahui KBRI. Oknum KBRI, kata dia, pasti ada yang terlibat.
“Itu juga tidak mungkin terjadi kalau tidak melibatkan oknum-oknum KBRI. Tinggal ini aja, Bawaslu mengusut,” kata Nusron kepada wartawan di Posko TKN Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (8/2).
Nusron mengatakan, bahwa dugaan kecurangan di tempat pemungutan luar negeri khususnya di Malaysia. Bahkan, kata Nusron, di sana pada Pemilu 2019 suaranya dibatalkan. Dianggap nol.
“Kejadian di Malaysia tidak sekali, dua kali, setiap Pemilu selalu begini kayak semacam langganan kecurangan di dalam Malaysia itu 2019. Juga sama Bawaslu diputuskan di-nol-kan, tidak ada,” pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/9). Foto: Zamachsyari/kumparan
Temuan dugaan surat suara tercoblos sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. TKN mengeklaim mendapat informasi ada surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
"Info tersebut disertai bukti foto dan video yang menunjukkan sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu, dan suara pilpres yang dicoblos itu paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud," kata Habiburokhman.
Dalam video yang diputar Habiburokhman dalam konferensi pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran di Jalan Sriwijaya, Jaksel, pencoblosan ilegal juga dilakukan di surat suara pemilihan legislatif. Dalam video tersebut, oknum tersebut terlihat mencoblos PKB untuk DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.
Sedangkan untuk surat suara pilpres, yang dicoblos adalah 03.