TKN ke Kubu Prabowo: Sekarang Quick Count Dipertanyakan, Dulu Diakui

19 April 2019 23:19 WIB
Ketua TKN Erick Tohir dengan sejumlah sekjen parpol pendukung Jokowi-Maruf saat konpers di Cemara, Jakarta Pusat. Foto: Fachrul/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua TKN Erick Tohir dengan sejumlah sekjen parpol pendukung Jokowi-Maruf saat konpers di Cemara, Jakarta Pusat. Foto: Fachrul/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menyindir pihak paslon 02 Prabowo-Sandi yang tak mengakui hasil quick count sejumlah lembaga survei. Ketua TKN Erick Tohir membandingkan pihak Prabowo yang mengakui hasil quick count saat Pilgub DKI Jakarta 2017.
ADVERTISEMENT
Mayoritas lembaga survei saat ini menyatakan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf lebih unggul daripada paslon 02 Prabowo-Sandi. Sementara, saat Pilgub DKI 2017, lembaga survei menyatakan paslon yang diusung pihak Prabowo yaitu Anies-Sandi unggul.
“Yang kita bicarakan ini kan fakta. Misalnya waktu Pilkada DKI, quick count diakui sebagai salah satu dasar dan selebrasi juga dilakukan. Pertanyaannya, sekarang malah quick count dipertanyakan, sebelumnya diakui,” ucap Erick di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Moeldoko menyatakan lembaga survei yang melakukan quick count kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengatakan lembaga-lembaga tersebut memiliki dasar keilmuan yang teruji dan hasilnya tidak berbeda jauh dengan yang dari KPU.
“Sebuah lembaga yang sangat kredibel, selama ini memiliki tradisi keilmuan yang teruji dan nyaris 99 persen. Dan kami katakan dengan tegas, bahwa kami hormati prosedur dan kami menunggu keputusan resmi KPU. Tetapi, malam ini kami harus suarakan untuk segenap pendukung kami,” kata Moeldoko di lokasi yang sama.
ADVERTISEMENT
TKN Jokowi-Ma’ruf pada kesempatan ini menyatakan kemenangan paslon 01 di Pilpres 2019 berdasarkan quick count sejumlah lembaga. Moeldoko mengatakan, klaim kemenangan disampaikan pihaknya karena Jokowi dan Ma'ruf sebagai kontestan tak boleh menyatakan hal tersebut, harus menunggu hasil resmi KPU.
“Sebagai calon tidak boleh katakan itu. Namun, kami adalah organisasi yang dibentuk untuk memenangkan dan hak kami untuk nyatakan ini,” kata Moeldoko.
Menurutnya, klaim kemenangan ini perlu diumumkan untuk menjawab keinginan para pendukung Jokowi-Ma'ruf. Klaim kemenangan itu dihadiri Ketua TKN Erick Tohir serta jajaran sekjen partai Koalisi Indonesia Kerja. Sementara, Jokowi dan Ma'ruf tak hadir dalam acara tersebut.